Pembahasan Sumbangan Sekolah di Kota Sukabumi Deadlock, KCD Wilayah V Mangkir

Komisi III DPRD Kota Sukabumi memanggil seluruh kepala sekolah se Kota Sukabumi, Komite Sekolah hingga KCD Wilayah V Provinsi Jabar di ruang paripurna DPRD Kota Sukabumi.

RADAR SUKABUMI – Komisi III DPRD Kota Sukabumi terus melakukan gerakan untuk menyelesaikan permasalahan terkait gaduhnya masyarakat atas sumbangan-sumbangan melalui Komite Sekolah.

Untuk itu, Komisi III DPRD Kota Sukabumi kembali memanggil seluruh kepala Sekolah SMA dan SMK se-Kota Sukabumi dan juga komite sekolah. Bahkan DPRD mengundang KCD Wilayah V Provinsi Jabar.

Bacaan Lainnya

“Kami hari ini memanggil kembali kepsek dan komite sekolah, namun sangat kecewa tidak ada Kepala KCD kesini. Tadinya kita ingin bisa memberikan solusi kerena banyak hal permasalahan yang timbul di masyarakat Kota Sukabumi,” kata Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Sukabumi, Bambang Herawanto kepada Radar Sukabumi, Selasa (6/10).

Pertemuan ini kata Bambang pihaknya ingin mengkonfirmasi kembali mengenai sumbangan yang dipungut dari masyarakat. Lantaran banyak masyarakat yang merasa keberatan. “Kita ini ingin merumuskan bersama sama termasuk KCD agar sumbangan ini tidak membenai masyarakat,” katanya.

Lantaran kepala KCD tidak hadir kata Bambang pihaknya akan terus memanggilnya untuk membahas permasalahan ini. Jangan sampai masyarakat Kota Sukabumi tetap gaduh dengan kondisi saat ini. “Kita akan terus mengundang KCD sampai permasalahan ini bisa clear, Secepatnya kami akan memanggil kembali,” tandasnya.

Dikatakan bambang setelah mendengarkan penjelasan dari kepala sekolah, pada prinsipnya sumbangan itu sifatnya bukan paksaan. Bagi warga yang tidak mampu bisa dibebaskan, begitupun kurang mampu bisa diringankan.

“Tapi ada info-info masuk dari masyarakat, sumbangan itu disama ratakan, tapi pihak sekolah tidak mengakui itu, apapun itu kita gak mau tau, masa kita harus mengobok-obok dapur sekolah.

RKA nya berapa , kita hitung dan break down, apakah cukup atau tidak anggaranya. Itu bukan ranah kita, pada pirinsipnya kita ingin mencari solusi agar sekolah berjalan dan masyarakat tidak dibebani,” imbuhnya.

Sementara itu Perwakilan Komite Sekolah dari SMAN 3 Kota Sukabumi, Uci Sanusi mengatakan DPRD bukan ingin menghentikan sumbangan, hanya saja ingin menghentikan gejolak yang saat ini terjadi.

Lantaran dewan harus berbicara dengan pembuat kebijakan, dalam hal ini KCD. “Kalau dewan ini kan kepanjangtangan dari masyarakat, jadi kalau ada yang mengeluh wajib ditampung. Tapi kita sekolah pun berbuat kebijakan, yakni yakni jika memang tidak mampu tidak akan dipungut,” jelasnya.

Uci pun mengakui bahwa pembinaan komite sekolah ini tugasnya ada di dewan pendidikan. Sementara saat ini tidak ada sehingga komite sekolah berjalan sendiri. (bal)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *