DPSDM Luncurkan Layanan Online, Ini Tujuannya

MENUJUKAN : Kepala DPESDM Kabupaten Sukabumi, Aam Amir saat ditemui

SUKABUMI– Dinas Perindustrian dan Energi Sumber Daya Mineral (DPESDM) Kabupaten Sukabumi meluncurkan layanan online bagi pelaku usaha di Kabupaten Sukabumi. Salah satunya adalah pelayanan online surat izin berusaha dan investasi.

Kepala Dinas ESDM Kabupaten Sukabumi melaui Kepala bidang ESDM dan Fasilitas di DPESDM Kabupaten Sukabumi Yana Chefiana menegaskan layanan ini untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses pelayanan yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Sukabumi.

Bacaan Lainnya

“Semua pelayanan dokumen, saat ini bisa diakses melalui online, sehingga warga bisa dengan mudah menikmatinya. Seperti halnya NIB industri dan lainnya,” jelasnya kepada Radar Sukabumi belum lama ini.

Pelayanan online tersebut, di buka dengan berbagi platform media. Mulai dari website, facebook, instagram hingga nomor whatapps yang telah disiapkan.

“DPESDM melayani secara online, baik lewat website dan akun-akun resmi di media sosial seperti Instagram dan facebook. Atau bisa melalui hotline ke nomor 081385559499. Disini juga masyarakat dapat mengakses informasi terkait DPESDM,” sebutnya.

Selain itu, masyarakat juga diminta untuk tidak menggunakan jasa-jasa yang ditawarkan oleh orang atau oknum untuk melakukan pengurusan administrasi. “Kalau masih belum jelas datang langsung ke kantor DPESDM untuk mengurus keperluan nya. Jangan melalui orang lain, hal ini agar terhindar dari jasa ilegal yang mengatasnamakan oknum di kami,” tutupnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *