Covid-19 Melandai, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Ingatkan Jangan Terlena

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Yudha Sukmagara
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Yudha Sukmagara

SUKABUMI – Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Yudha Sukmagara menegaskan, meskipun angka penyebaran COVID-19 mulai melandai, diharapkan semua pihak agar tidak terlena dan tetap menjalankan semua anjuran serta aturan pemerintah.

Menurut Yudha, hari ini Senin 9 Agustus 2021 merupakan hari terakhir perpanjangan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Jika melihat hasil dari perpanjangan PPKM angka penyebaran COVID-19 mulai mengalami perubahan yang cukup baik ada penurunan penyebaran.

Bacaan Lainnya

“Kita tidak boleh terlena dengan angka penyebaran COVID-19 yang sudah melandai, tetapi nanti kita lihat evaluasi dari Satgas COVID-19 Kabupaten Sukabumi. Biasanya hari ini ada dapat evaluasi kita tunggu hasil evaluasinya seperti apa,” ujar Yudha kepada Radar Sukabumi, Minggu (08/09).

Diperpanjang lagi atau tidak PPKM, sambung Yudha pastinya akan merujuk kepada keputusan pemerintah pusat. “Nanti seperti apa pertimbangan dari pemerintah pusat kita mengikuti. Termasuk untuk di Kabupaten Sukabumi pastinya hasil evaluasinya menunggu dari gugus tugas COVID-19,” ucap Yudha.

Ia mengaku khawatir masyarakat Kabupaten Sukabumi akan mengibarkan bendera putih seperti di daerah-daerah lain jika PPKM kembali diperpanjang. Sebab terlihat jelas bahwa ekonomi saat ini tengah menurun, tetapi dirinya belum bisa berbicara banyak.

“Kita belum bisa melihat (diperpanjang atau tidak PPKM) tetapi yang jelas ekonomi sudah menurun, melihat aktifitas ekonomi dengan adanya PPKM akan ada pemanasan dan lain-lainnya. Itu menjadi kekhawatiran masyarakat memasang bendera putih,” jelasnya.

Politisi Parati Gerindra ini menybeut, COVID-19 ini sebetulnya tidak dilawan oleh PPKM tetapi kesadaran semua untuk betul-betul menghadapinya dan melawannya bersama – sama dan saling memahami.

“Jadi masyarakat pun tidak usah takut dengan PPKM tetapi harus memahami bagaimana cara kita menghadapi COVID-19. PPKM itu sebetulnnya bukan tidak boleh usaha dan hilir mudik, tetapi untuk mengatur kerumunan saja yang menjadi potensi penyebaran COVID-19,” imbuh Yudha.

Jika seluruh masyarakat bisa memahami hal tersebut, sambung Yudha, mengatur kekumunan menurutnya PPKM tidak perlu diberlakukan.

“Seluruh masyarakat harus aware dan peduli terhadap ini, mari kita saling aware supaya bisa kita lawan. Kalau kita tidak menyadari saya rasa sulit menghadapi COVID-19. Jadi harus ada kesadaran kita semua untuk menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari atau beraktifitas,” tandasnya. (cr1/t)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *