Disnakertrans Cium Kejanggalan

SUKABUMI – Pasca peristiwa kecelakaan kerja di PT Wanshida, di Kampung Cibuntu, Desa Padabeunghar, Kecamatan Jampangtengah, yang menimpa Acun Mansur (58), warga Kampung Cibatu Lembur, RT 3/4, Desa Cibatu, Kecamatan Cikembar beberapa hari lalu, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sukabumi akan menerjunkan tim untuk melakukan monitoring perihal terjadinya kecelakaan kerja di perusahaan asal Korea itu.

Dalam peristiwa ini, Disnakertrans mencium kejanggalan soal kesehatan, keselamatan dan kerja (K3) di PT Wanshida.

Bacaan Lainnya

Sekertaris Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sukabumi, Ali Iskandar mengaku, pihaknya akan segera melakukan konfirmasi dan meminta klarifikasi terkait tewasnya seorang pekerja di perusahaan yang bergerak dalam bidang pengolahan batu kapur itu.

Hal ini dilakukan sebagai salah satu bentuk upaya pemerintah mengetahui secara pasti peristiwa kecelakaan kerja tersebut. “Kami akan segera mendatangi PT Wanshida untuk mengetahui peristiwa yang sebenarnya. Hal ini untuk mengetahui apa peristiwa itu ada kelalaian pihak perusahaan atau karena kelalaian pekerjanya sendiri,” jelas Ali saat disambangi Radar Sukabumi di ruang kerjanya, Kamis (25/1).

Dalam monitoring nanti, sambung Ali, Disnakertrans selain akan melakukan klarifikasi, pihaknya juga akan memanggil pihak perusahaan untuk bisa memberikan penjelaskan terkait kronoligis kejadian dan status korban saat bekerja.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *