JAWA BARAT

Dedi Mulyadi: Angkot Tua Wajib Pensiun

×

Dedi Mulyadi: Angkot Tua Wajib Pensiun

Sebarkan artikel ini
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap operasional angkutan kota (angkot) di wilayah Jabar.

BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap operasional angkutan kota (angkot) di wilayah Jabar. Menurutnya, banyak angkot yang kondisinya sudah tidak layak beroperasi, sementara transportasi publik kini memasuki era baru dan menjadi kebutuhan dasar masyarakat.

“Saya sudah minta kepala dinas perhubungan untuk segera mengevaluasi, karena angkutan kota terutama antar kabupaten itu sudah tidak layak. Mobilnya sudah tidak jelas bentuknya,” kata Dedi dalam groundbreaking proyek Bus Rapid Transit (BRT) di Depo BRT Leuwipanjang, Kota Bandung, Rabu (22/7/2026).

Ia menegaskan, Dinas Perhubungan tidak boleh lagi mengeluarkan izin perpanjangan operasional maupun trayek bagi angkot yang tidak layak. “Kalau surat-suratnya sudah tidak ada, tidak boleh lagi diperpanjang. Untuk apa? Kita sedang membangun transportasi publik modern, sementara angkot terus diperpanjang bahkan ditambah kuotanya. Itu hanya menambah ruwet dan beban hutang bagi sopir maupun pengusaha,” ujarnya.

Sebagai solusi, Dedi berencana memberikan kelonggaran kredit tanpa Down Payment (DP) melalui BUMD Bank bjb agar sopir angkot bisa beralih ke kendaraan listrik. Langkah ini sekaligus mendukung program elektrifikasi transportasi di Jawa Barat.