Disdik Pun Membantah

KLARIFIKASI: Kabid Pendidikan Dasar (Pendas) Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sukabumi, Agus Muharam saat mengklarifikasi soal SDN Cisalak kepada Radar Sukabumi, kemarin.

PENDIDIKAN SUKABUMI  – Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Pendas) Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sukabumi, Agus Muharam akhirnya angkat bicara soal SDN Cisalak, di Desa Sukamaju, kecamatan Cikembar. Ia membantah pernyataan mahasiswa yang menyatakan pihaknya tidak memprioritaskan pembangunan sekolah tersebut.

Bacaan Lainnya

“Pernyataan yang disampaikan itu keliru dan tidak diklarifikasi terlebih dahulu kepada kami. Kami tetap akan memprioritaskan pembangunan sekolah yang rusak, tak terkecuali SDN Cisalak. Jadi tolong jangan salah tafsir,” jelas Agus kepada Radar Sukabumi, kemarin (9/5).

Agus mengaku sudah meninjau langsung ke SDN Cisalak. Menurutnya, memang secara fakta di lapangan, sekolah tersebut sangat layak untuk diperbaiki. Namun untuk mendapatkan bantuan perbaikan itu, pihaknya tidak bisa serta merta, melainkan harus ada proses yang harus ditempuh pihak sekolah.

“Kami sudah sampaikan kepada pihak sekolah supaya menempuh mekanisme itu. Seperti dengan memperbaharui data pada sistem Dapodik, supaya bisa menjadi dasar dilakukannya perbaikan,” imbuhnya.

Berdasarkan pengamatannya, di SDN Cisalak ini masih ada empat ruangan yang sangat layak digunakan. Satu ruangan diantaranya digunakan untuk ruang guru dan kepala sekolah, serta tyiga ruangan lainnya digunakan untuk kegiatan belajar mengajar.

“Untuk sementara, karena jumlah siswa dibawah 100 saya sudah sarankan supaya pihak sekolah menggunakan sistem rangkap kelas. Karena secara regulasi pun itu diperbolehkan,” akunya.

“Saya juga melihat ada tiga lokal kelas dan satu MCK yang kondisinya rusak berat. Untuk itu, saya menyarankan kepada pihak sekolah, supaya menempuh mekanisme yang berlaku. Karena perbaikan ini tidak bisa instan atau dalam waktu singkat, harus ada dasar dalam hal ini adalah data pada sistem Dapodik,” imbuhnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, tiga lokal kelas yang belum mendapatkan bantuan perbaikan karena pengajuan rehab sekolah melalui Dapodik belum terisi secara benar. “Saya sudah periksa Dapodik SDN Cisalak itu, ternyata masih ada tanda merah dan belum diupdate. Saya sudah sarankan kepada operatornya segera datang ke sini agar data Dapodiknya bisa terisi secara baik,” bebernya.

Meskipun kondisi SDN Cisalak layak dibangun, namun pihaknya tidak menjamin pada 2019 ini dapat segera diperbaiki. Lagi-lagi alasan data pada Dapodik sekolah ini belum terupdate. “Tahun 2020, kami akan mengupayakan dan memprioritaskan gedung SDN Cisalak ini agar diperbaiki. Jadi tolong, jangan salah menafsirkan persoalan ini,” pungkasnya.

Sebelumnya telah diberitakan, mahasiswa dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sukabumi mengaku kecewa kepada Kabid Pendidikan Dasar (Pendas) Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sukabumi, Agus Muharam menyatakan SDN Cisalak, Desa Sukamaju, Kecamatan Cikembar tidak bisa diperbaiki karena siswanya sangat sedikit.

Para mahasiswa ini pun kembali berjanji akan mendemo Dinas Pendidikan walam waktu dekat. “Kami kecewa kepada Kabid Pendas yang menyatakan SDN Cisalak tidak masuk pada kriteria pembangunan dengan dalih siswa yang sedikit. Alasan ini bagi kami tidak rasional dengan fakta di lapangan,” ujar Ketua Umum GMNI Cabang Sukabumi, Abdullah Masyhudi kepada Radar Sukabumi.

(Den/d)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *