Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi Diseminasi Program LPMUKP, Bantu Meningkatkan Akses Permodalan Pokdakan

Kadiskan Nunung Nurhayati
Kadiskan Nunung Nurhayati saat desimnasi fasilitasi LPMUKP

CISOLOK – Dalam upaya membantu meningkatkan akses permodalan Pokdakan (Kelompok Budidaya Ikan) Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi gencar gelar desimnasi fasilitasi LPMUKP (Lembaga Pengelolaan Modal Usaha Kelautan dan Perikanan).

Terbaru, kegiatan diseminasi LPMUKP dilaksanakan di Pokdakan Talaga Makmur berlokasi di kampung perikanan budidaya desa Talaga dan Desa Caringin wetan Kecamatan Caringin, Kabupaten Sukabumi. Kamis, (31/8).

Bacaan Lainnya

Diseminasi tersebut dilaksanakan, kata Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi Nunung Nurhayati untuk memperkenalkan salah satu akses pembiayan atau permodalan untuk usaha perikanan melalui LPMUKP yang didirikan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
“Tentunya itu untuk dapat meningkatkan akses permodalan masyarakat kelautan dan perikanan,” ujar Nunung.

Dijelaskan Nunung, awal pendirian LPMUKP dilakukan setelah dihentikannya PEMP (Program Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Pesisir) serta program DPMPB (Dana Penguatan Modal Perikanan Budidaya) pada tahun 2007 lalu.

“Jadi LPMUKP ini menjawab tuntutan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 dimana seluruh program penguatan modal melalui program dana bergulir harus dilakukan dengan pola pengelolaan keuangan BLU (Badan Layanan Umum),” jelasnya.

Ditegaskan Nunung, LPMUKP mempunyai tugas utama melakukan pengelolaan pinjaman atau pembiayaan dana bergulir berpendampingan bagi pelaku UMKM- KP (Usaha Mikro, Kecil dan Menengah Sektor Kelautan dan Perikanan.

“Jadi penguatan akses permodalan melalalui LPMUKP nanti diiringi dengan kegiatan pendampingan sehingga diharapkan mampu memitigasi risiko dan mendorong kinerja pelaku usaha kelautan dan perikanan,” tegasnya.

Masih kata Nunung, untuk debitur LPMUKP dapat terdiri dari LKM KP (Lembaga Keuangan Mikro Kelautan dan Perikanan, koperasi dan kelompok usaha, serta pelaku usaha langsung, dengan usaha yang dibiayainya yakni penangkapan ikan, pembudidayaan ikan, usaha garam rakyat, usaha pengolahan dan pemasar hasil perikanan, dan usaha masyarakat pesisir lainnya.

“Untuk bunga yang ditawarkan bisa dibilang ringan, sekitar 3% pertahun dan terdapat tenaga pendamping yang mendampingi para pelaku usaha,” bebernya.

Sementara untuk pelaku usaha kelautan dan perikanan yang berniat serta berminat untuk mengakses permodalan LPMUKP harus memiliki usaha yang aktif. memiliki kartu KUSUKA atay eKUSUKA dan beberapa persyaratan lainnya.

“Nah kami mendukung dengan memfasilitasi jika ada pembudidaya ikan yang akan mengembangkan usahanya mengakses lembaga keuangan baik KUR bank konvensional maupun LPMUKP ini,” paparnya.

“Ini juga salah satu bentuk dukungan kami, melalui kegiatan desiminasi program LPMUKP, membantu memberikan rekomendasi bagi debitur yang telah lolos seleksi dan verifikasi sesuai ketentuan yang berlaku,” tandasnya. (Ndi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *