Demo Tolak Kenaikan Upah Digagalkan Polisi

Sejumlah anggota Polres Sukabumi siap siaga di PT Muara Tunggal Kecamatan Cibadak, kamis (21/11).

SUKABUMI — Sebanyak 300 personel gabungan Polres Sukabumi den Brimob diterjunkan untuk menjaga sekitar pabrik PT Muara Tunggal (MT) Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Cibadak, kemarin (21/11). Dari informasi yang diperoleh radarsukabumi, penjagaan ketat di pabrik yang bergerak di bidang garmen ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya rencana pengerahan aksi masa buruh untuk demo soal upah di Bandung hari ini.

“Kami mendapat informasi tadi malam akan ada 14 bus yang berangkat ke Bandung dan akan sampaikan aspirasi. Buruh yang berangkat itu bagian dari buruh nonserikat. Isunya soal penolakan kenaikan upah. Sebab itu, kami saat ini mengamankan area garmen PT Muara Tunggal,” ungkap Kapolres Sukabumi, AKBP Nasriadi kepada Radar Sukabumi,   (21/11).

Bacaan Lainnya

Lebih lanjut Nasriadi mengatakan, proses negosiasi upah saat ini masih dalam tahap proses pembahasan di tingkat kabupaten dan provinsi. Penggalangan buruh nonserikat ini, dapat berpotensi terjadinya bentrok di antara dua kubu. “Karena itu, kami melakukan antisipasi untuk mencegah pemberangkatan. Yang kami lakukan saat ini bagaimana menghindari potensi bentrok tersebut,” tandasnya.

Menurutnya, Polres Sukabumi berupaya melakukan tindakan persuasif sehingga tidak ada upaya penyisiran maupun tindakan lainnya. “Kami melakukan penjagaan terutama fokus di area garmen ini dibantu personel Brimob yang totalnya mencapai 300 personel,” ujarnya.

Di tempat sama, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, Hera Iskandar mengaku heran terhadap tuntutan yang disuarakan buruh nonserikat ini. Diduga ada pihak yang sengaja memprovokasi agar buruh menyuarakan tuntutan penolakan kenaikan upah tersebut.

“Saya wakil rakyat merasa miris dengan adanya oknum memprovokasi buruh yang notabene penerima upah tiba-tiba mengajak demo agar upah tidak naik. Mereka mau lakukan itu boleh, tapi yang kami pertanyakan kenapa buruh yang menerima upah malah tidak mau upahnya naik,” paparnya.

Menurutnya, DPRD bakal memanggil seluruh serikat pekerja dan asosiasi pengusaha dengan adanya isu soal alasan penolakan kenaikan upah tersebut.

“Padahal pemerintah sudah menetapkan PP 78 Tahun 2015 tentang Petetapan Upah. Ini kenapa tidak mau naik, kita secepatnya akan memanggil semua serikat buruh, saya akan undang juga Disnaker. Kita juga akan pertanyakan yang namanya asosiasi pengusaha,” jelasnya.

Hera menambahkan, kenaikan upah tersebut sudah dibahas Dewan Pengupahan Kabupaten sebesar 8,5 persen sesuai dengan peraturan pemerintah.

“Ini langkah cerdas Presiden Jokowi sebagai bentuk kepastian investasi bahwa gaji naiknya sesuai dengan inflasi. Nah, apakah mereka mau di bawah inflasi. Saya kira ini yang membangkitkan keonaran, dan kita juga bingung siapa yang ajaknya karena belum ketahuan,” tandasnya.

Sementara itu, Compliance dan Manufacturing Excellent Manager PT. MT, Rusdi Budijanto Utomo membenarkan adanya rencana aksi demo para buruh yang akan dilaksakan di Bandung. “Iya rencananya akan memberangkatkan sekitar 500 buruh dari PT MT dengan menggunakan 10 bus,” akunya.

Disinggung soal isu penolakan upah, Rusdi membantah bahwa aksi tersebut bukan untuk menolak upah tetapi hanya menyampaikan aspirasi langsung kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait banyaknya perusahaan yang hengkang dai Kabupaten Sukabumi.

“Kami hanya ingin menyampaikan kekhawatiran buruh kepada Gubernur terkait dengan banyaknya perusahaan yang hengkang dari Kabupaten Sukabumi ke Jawa Tengah. Jadi kami hanya mencoba mengingatkan saja bukan menolak kenaikan upah karena kami juga sadar betul peningkatan upah ini ada regulasinya,” pungkasnya. (bam/t)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *