Demaga Ciemas Bikin Warga Cemas, Kontraktor Sebut Izin Sudah Lengkap

PROYEK PEMBANGUNAN : Pembangunan Tersus atau dermaga di Kampung Cisaar, Desa Girimukti, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi. (FOTO : ISTIMEWA)
PROYEK PEMBANGUNAN : Pembangunan Tersus atau dermaga di Kampung Cisaar, Desa Girimukti, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi. (FOTO : ISTIMEWA)

SUKABUMI — Pembangunan Terminal Khusus atau dermaga untuk sandar perahu pertambangan Batu Andesit dicemaskan warga. Proses pembangunan di Kampung Cisaar, Desa Girimukti, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi mendapat sorotan.

PT. Mitra Kartika Karya (MKK) sebagai pelaksana pembangunan tersebut dinilai beberapa masyarakat tidak berizin atau belum memiliki izin.

Bacaan Lainnya

Menanggapi hal tersebut Humas perusahaan PT. Mitra Kartika Karya Taopik Guntur Rohmi mengatakan bahwa informasi yang beredar tidak benar, pasalnya perizinan proyek pengerjaan tersebut sudah lengkap, bahkan menurutnya beberapa waktu lalu sebelum pengerjaan berlangsung telah dilakukan sosialisasi kepada masyarakat yang juga dihadiri jajaran forkompimcam Ciemas.

“Semua perizinan yang diperlukan telah diperoleh, dan komitmen perusahaan dalam menjalankan proyek ini tentunya akan dan telah memperhatikan aspek lingkungan dan sosial,” ujar Taopik Guntur. Jumat, (8/9).

“Sosialisasi kemarin telah ditunjukan dan di informasikan bahwa secara legal hukum dan perizinannya telah diterima, ini urus sejak tahun 2015 lalu, saya rasa kemarin sudah dimengerti oleh masyarakat perihal kegiatan pertambangan itu,” imbuhnya.

Dijelaskan Taopik Guntur kedepan banyak potensi yang didapat jika pembangunan tersus ataupun dermaga tersebut selesai dibangun, salah satunya tidak hanya bisa digunakan untuk sandar kapal, namun juga untuk kepentingan lainnya yang dapat membantu meningkatkan perekonomian masyarakat.

“Semua leading sektor berkaitan pembangunan ini sudah kita tempuh izinnya, jadi kabar yang beredar saya rasa itu tidak dapat dipertanggungjawabkan, ini semua kita pegang perizinannya. Kedepan dermaga ini bisa saja nanti di komersilkan karena ini berpotensi,” bebernya.

Masih kata Taopik, rencana pembangunan tersus atau dermaga tersebut berukuran seluas kurang lebih 3 hektare dengan kedalaman berkisar 5 sampai 15 meter Lws dan bisa digunakan untuk sandar kapal atau tongkang ukuran maksimum 10 ribu DWT.

“Dan perizinan yang ditempuh ada persetujuan warga di Desa Girimukti, izin dari Dishub Provinsi Jabar, Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Jabar, Dirjen Perhubungan Laut Kemenhub RI, Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kabupaten Sukabumi dan sejumlah intansi lainnya,” bebernya.

“Untuk luas lahan PT MKK untuk pembangunan tersus atau dermaga itu secara keseluruhan mencapai kurang lebih 69.959 meter persegi,” tandasnya. (ndi/d)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *