Bencana Longsor yang Menimbun Belasan Rumah Diselidiki PVMBG

DIWAWANCARAI : Kalak BPBD Kabupaten Sukabumi, Wawan saat diwawancarai Radar Sukabumi di Gedung Negara Pendopo Sukabumi pada Selasa (30/01).(FOTO : DENDI/RADAR SUKABUMI)
DIWAWANCARAI : Kalak BPBD Kabupaten Sukabumi, Wawan saat diwawancarai Radar Sukabumi di Gedung Negara Pendopo Sukabumi pada Selasa (30/01).(FOTO : DENDI/RADAR SUKABUMI)

SUKABUMI – Bencana tanah longsor yang merusak belasan rumah dan mengancam puluhan rumah penduduk di Kampung Cibatu Hilir, RT (01/11), Desa Sekarwangi, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, telah menyita perhatian semua kalangan.

Salah satunya, Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), kini tengah melakukan investigasi di lokasi bencana tanah longsor, untuk mengetahui secara pasti penyebab bencana alam tersebut.

Bacaan Lainnya

Hal demikian disampaikan Plt Kepala Pelaksana (Kalak) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukabumi, Wawan Godawan Saputra.

Menurutnya, PVMBG ini sengaja telah melakukan investigasi selama dua hari di lokasi longsor Cibadak itu, selain untuk mengetahui penyebab bencana, juga sebagai salah satu bentuk upaya terkait rencana penanganan pasca bencananya.

“Penyelidikan atau investigasi ini, rencananya akan dilakukan selama dua hari dan itu dimulai dari kemarin yah,” kata Wawan kepada Radar Sukabumi di Gedung Negara Pendopo Sukabumi, tepatnya di ruas Jalan Raya Ahmad Yani, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi pada Selasa (30/01).

Pada Senin (29/01), sambung Wawan, tim PVMBG telah melakukan pemetaan dan mengambil visual di lokasi bencana tanah longsor tersebut dan diharapkan beberapa hari kedepan, pemerintah daerah Kabupaten Sukabumi dapat mengetahui hasil dari penyelidikan PVMBG tersebut.

“Hasilnya kan jadi rekomendasi kita untuk melakukan tindakan. Kalau yang tertimbun dan terancam zona merah, saya kira 19 rumah itu sudah jelas tidak memungkinkan lagi. Karena berbahaya. Itu alur longsoran kalau rumah yang masih berdiri itu,” paparnya.

“Jadi, sekarang kan ada sekitar 60 rumah yang kondisinya terancam, apakah berkurang atau bertambah, karena itu masuk hasil kajian. Mudah-mudahan itu aman. Nah yang terancam itu masih bisa tinggal di situ, hanya kemarin masih rekayasa teknis, apakah muncul retakan atau retakan ditutup, atau talud di atasnya, ini juga rekomendasinya belum selesai,” tandasnya.

Ketika disinggung mengenai, aktivitas proyek cut and fill atau perataan tanah milik salah satu perusahaan perumahan yang ada di wilayah tersebut, diduga hingga menyebabkan bencana tanah longsor. Wawan belum bisa menjawab. Lantaran, hal tersebut merupakan kewenangan dari PVMBG.

“Kita lihatnya memang asal longsoran situ, seputar situ apakah cut and fill atau tidak dan untuk menyatakan keterangan itu kewenangannya bukan di kita, tapi dari PVMBG,” bebernya.

Sebab itu, dalam penyelidikan tersebut, tim PVMBG telah melakukan pemetaan zona rawan. Sementara, untuk mengetahui penyebab terjadinya tanah longsorannya, apakah disinyalir dari tanah urugan atau ada sumbatan saluran drainase.

“Nah, itu sekarang sedang diselidiki oleh PVMBG. Kalau kerugian saya belum tau persis karena yang tertimbun itu kan juga tidak bisa dihitung di dalamnya ada apa saja. Taksirannya juga belum tahu lah, hanya barangkali langkah-langkah kita, memfasilitasi mereka, pengalaman dari kejadian bencana yang dimana-mana terkatung-katung. Ini mudah-mudahan bisa ditangani,” pungkasnya. (den/d)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *