Bangunan Ponpes Jampangkulon Ancam Keselamatan Santri

Kondisi Ponpes Al-Hikmah di Kampung Panimbaan, Desa Nagraksari, Kecamatan Jampangkulon, rusak parah.

JAMPANGKULON – Bangunan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Hikmah di Kampung Panimbaan, Desa Nagraksari, Kecamatan Jampangkulon, sudah lama kondisinya kumuh dan memprihatinkan.

Dari informasi yang diperoleh koran ini, kondisi bangunan Ponpes yang sudah berdiri selama sepuluh tahun ini kondisinya rusak parah. Dinding bangunan yang terbuat dari anyaman bambu tersebut nampak rapuh bahkan, atap bangunan terancam ambruk.

Bacaan Lainnya

“Kerusakan ini sudah berlangsung beberapa tahun, karena minim anggaran sehingga sampai saat ini belum diperbaiki,” kata pengurus Pones Al-Hikmah, Jenal Mutaqin, belum lama ini.

Jenal menjelaskan, para santri yang belajar saat ini berjumlah puluhan orang. Mereka adalah anak-anak putus sekolah, yatim piatu dan anak yang berasal dari kalangan tidak mampu.

“Selama ini kami mandiri, mencukupi kebutuhan sendiri tanpa ada bantuan pihak luar. Untuk membiayai kebutuhan sehari-hari, para santri dan pengajarnya para santri belajar berkebun dan beternak ayam,” ujarnya.

Jenal khawatir, menjelang musim hujan bangunan tersebut ambruk sehingga dampat membahayakan keselamatan para santri. Sebab itu, Ponpes Al-Hikmah meminta adanya uluran tangan dari semua unsur khususnya dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi agar bisa merenovasi semua bangunan yang sudah rusak.

“Kami khawatir bangunan ambruk sampai mengancam keselamatan santri, apalagi saat ini menjelang musim hujan. Karena itu, kami berharap kepada pemerintah agar bisa segera memberikan bantuan untuk renovasi bangunan Ponpes kami,” paparnya.

Dirinya menambahkan, Ponpes Al-Hikmah sudah berupaya mengajukan bantuan renovasi kepada pemerintah namun, hingga saat ini bantuan tidak kujung terealisasi.

“Tentunya untuk mendukung kemajuan pendidikan perlu adanya sentuhan dari pemerintah. Sebab itu, kami meminta agar pemerintah bisa segera memberikan bantuan untuk perbaikan bangunan yang rusak,” pungkasnya. (bam/d)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *