“Lambat laun pemekaran KSU itu pasti terjadi, saya menghitung paling tidak terealisasi pada 2023 sampai dengan 2025. Namun begitu, hal tersebut sebenarnya tidak menjadi persoalan asalkan ada kepastian, maka dari itu mulai saat ini pemerintah daerah harus mempersiapkan berbabagai hal, mulai dari pemetaan wilayah hingga pengkajian tentang calon ibu kota baru,” paparnya.
Bayu juga menyebut, paling tidak CDOB KSU masuk pada prioritas utama untuk pemekaran. Walaupun memang jika dilihat secara keseluruhan di Indonesia terdapat 174 usulan pemekaran, dan 15 diantaranya ada di Jawa Barat, termasuk CDOB Kabupaten Sukabumi Utara.
“Memang, kalau dilihat dari mekanismenya sudah mendekat, tapi memang itu tidak cukup. Masih banyak upaya yang harus dilakukan, termasuk harus juga dilakukan Gubernur dan pemerintah daerahnya. yang pasti upaya-upaya itu, akan terus kami lakukan,” pungkasnya. (upi/d)