BERITA UTAMA

Update Pemekaran Sukabumi, Sekda: Kami Dapat Prioritas !

×

Update Pemekaran Sukabumi, Sekda: Kami Dapat Prioritas !

Sebarkan artikel ini
Pemekaran DOB Kabupaten Sukabumi
Pemekaran DOB Kabupaten Sukabumi Utara (KSU). (Foto : Grafis Radar Sukabumi)

SUKABUMI — Wacana pemekaran wilayah Kabupaten Sukabumi Utara (KSU) kembali menguat. Desakan dari Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat (IPSM) agar pemekaran segera terwujud mendapat tanggapan serius dari Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman.

Menurut Ade, proses pemekaran KSU telah melalui tahapan panjang dan secara administratif tinggal menunggu pencabutan moratorium daerah otonomi baru (DOB) dari pemerintah pusat.

Bank bjb Tandamata

“Harapan masyarakat, termasuk IPSM, adalah pemerataan sosial. Kalau dengan pemekaran, mudah-mudahan pelayanan akan lebih baik. Komisi I DPRD Jawa Barat juga sempat menanyakan hal ini. Kita dorong terus agar segera terwujud,” ujarnya kepada Radar Sukabumi.

Ade menjelaskan, kajian pemekaran telah dilakukan sejak 2013 melalui kesepakatan antara eksekutif dan legislatif daerah. Usulan tersebut sudah disampaikan ke tingkat provinsi dan mendapat dukungan dari Gubernur serta DPRD Jawa Barat.

“Semua dokumen sudah ditandatangani dan disampaikan ke pusat. Sekarang tinggal tunggu pencabutan moratorium. Insyaallah kalau itu dicabut, Sukabumi Utara jadi,” tegasnya.

Ia menambahkan, Kabupaten Sukabumi bersama Bogor dan Garut termasuk dalam prioritas usulan pemekaran di Jawa Barat.

“Awalnya hanya tiga daerah, sekarang sudah ada 10 yang mengajukan. Tapi Sukabumi adalah yang pertama kali mengusulkan,” kata Ade.

Persiapan pemekaran juga telah dilakukan secara matang. Pemerintah daerah sudah memiliki Peraturan Daerah (Perda) terkait anggaran pemekaran dan menetapkan Cibadak sebagai calon ibu kota KSU.

“Gedung BKPSDM di wilayah utara bahkan sudah disiapkan sebagai kantor bupati sementara. Perkantoran wilayah utara dan selatan juga sudah diperhitungkan,” paparnya.

Dengan luas wilayah Kabupaten Sukabumi yang sangat besar, pemekaran dinilai sebagai solusi ideal untuk mempercepat akses pelayanan publik. Saat ini, warga dari wilayah utara harus menempuh perjalanan jauh ke Palabuhanratu sebagai pusat pemerintahan.

“Semua syarat sudah kita penuhi. Tinggal menunggu momentum pencabutan moratorium. Kita optimis, dengan pemekaran, pelayanan akan lebih dekat, pemerataan pembangunan lebih terasa, dan masyarakat bisa lebih sejahtera,” tutup Ade.(den/t)