Apdesi Cibadak Dukung CPDOB KSU, Ini Alasannya

CALON IBUKOTA : Suasana di Jalan Raya Karang Tengah rencana lokasi pusat pemerintahan KsU

SUKABUMI — DPK Apdesi Kecamatan Cibadak menyambut baik Daerah Persiapan Daerah Otonom Baru (CPDOB) Kabupaten Sukabumi Utara (KSU). Lantaran, dengan pemekaran, diyakini bisa memicu pertumbuhan ekonomi masyarakat. Ketua DPK Apdesi Kecamatan Cibadak, Gery Imam Sutrisno mendukung penuh CPDOB KSU. Karena selain dapat mendekatkan pelayanan publik, secara otomatis kesejahteraan masyarakat bakal lebih meningkat.

“Tentunya kami mendukung, karena memang ini aspirasi masyarakat. Contohnya saja, dalam pelayanan dimana saat ini harus menempuh jarak yang cukup jauh ke ibu kota kabupaten di Palabuhanratu,” terangnya belum lama ini.

Bacaan Lainnya

Kendati hingga saat ini belum ada persiapan yang signifikan dlakukan di desa calon ibu kota KSU inj, namun pihak desa telah meminta kepada masyarakat agar mendukung sepenuhnya pemekaran Kabupaten Sukabumi Utara.

“Kalau persiapan yang signifikan belum ya, kalau survei lokasi pusat pemerintahan sudah dilakukan jauh-jauh hari. Tapi yang pasti, kami terus meminta masyasarakat Desa Karang Tengah agar mendkukung penuh dan mengsukseskan pemekaran,” sebutnya.

Sebelumnya, Ketua Forum Koordinasi Daerah (Forkoda) Percepatan Pembentukan Daerah Otonom Baru Jawa Barat, Bayu Risnandar mengungkapkan, progres CDOB KSU hanya tinggal menunggu pengesahan dari pemerintah pusat, dalam hal ini Wakil Presden sebagai dewan pertimbangan otonomi daerah.

“CDOB KSU itu sebanarnya hanya tinggal nunggu pengesahan pemerintah pusat saja, tetapi sampai saat ini kan moratorium belum dicabut, sedangkan PP tentang penataan daerah juga belum di sahkan, sehingga sebelum PP itu disahkan tidak akan ada pemekaran,” terang Bayu

Dalam Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah, yang salah satunya membahas tentang daerah otonomi baru berbeda dengan regulasi sebelumnya. Dimana, pada regulasi terbaru ini adanya fase persiapan. Artinya, ketika disahkan tidak langsung menjadi daerah otonom, tetapi menjadi daerah persiapan otonom.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *