SUKABUMI – Seorang buruh pabrik berinisial PP (20) asal warga Desa Pasawahan, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, terpaksa diringkus petugas Polsek Parungkuda, Polres Sukabumi. Lantaran, ia diduga telah melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor (Curanmor).
Kapolsek Parungkuda, Resor Sukabumi, Kompol Aah Hermawan mengatakan, aksi pencurian yang dilakukan buruh pabrik ini, mulai terkuak setelah pihak Kepolisian mendapatkan laporan, bahwa motor salah satu buruh pabrik pembuatan wig di wilayah Desa Sundawenang, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, mengalami kehilangan sepeda motor Honda Beat berwarna hitam bernomor polisi F 3940 UAQ.
“Motor korban dilaporkan hilang saat tengah terparkir di halaman pabrik pembuatan wig di wilayah Desa Sundawenang, Kecamatan Parungkuda pada Senin (04/03) sekitar pukul 16.00 WIB,” kata Aah kepada Radar Sukabumi pada Jumat (08/03).
Setelah mendapatkan laporan tersebut, petugas Kepolsian langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan saksi. Berdasarkan penyelidikan, petugas Polsek Parungkuda berhasil mengantongi ciri-ciri pelaku berdasarkan rekaman CCTV.
“Ternyata, pelaku pencuri motor korban ini, tidak lain adalah temannya sendiri yang berinisial PP berusia sekitar 20 tahun,” ujarnya.
Tidak lama setelah itu, petugas Kepolisian langsung bergerak cepat dan akhirnya berhasil meringkus pelaku pencurian tersebut, saat ia tengah bekerja di lokasi perusahaan pembuatan wig tersebut, tepatnya sehari setelah kejadian motor tersebut dicuri.
Sementara, untuk motor korban yang dicurinya, berhasil kami amankan di sebuah kontrakan dan itu menjadi barang bukti, untuk kepentingan penyelidikan lebih dalam.
“Pelaku kami amankan pada Selasa (05/03) saat ia tengah bekerja di pabrik tersebut. Kami juga sudah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi, dan memang pelakunya mengarah kepada buruh perempuan berinisial PP itu,” timpalnya.
Saat ditangkap, pelaku tersebut sempat mengelak dan tidak mengakui perbuatan aksi pencurian sepeda motor tersebut. Namun demikian, berdasarkan pemeriksaan saksi-saksi dan penyelidikan, tepatnya saat petugas Kepolisian memperlihatkan rekeman CCTV tersebut, akhirnya pelaku tidak bisa mengelak.
“Iya, tidak bisa mengelak, kan ada rekaman CCTV itu. Apalagi, BB atau motornya ada di kontrakan itu kan,” paparnya.
Ketika disinggung mengenai kronologis kasus pencurian tersebut. Aah menjawab, bahwa pelaku dan korban merupakan teman dekat. Saat kejadian, pelaku dan korban tengah bersiap-siap untuk melaksanakan jam istirahat.
“Nah, saat korban bersama dengan pelaku dan karyawan lainnya hendak keluar dari dalam ruangan produksi pabrik, untuk melaksanakan jam istirahat, korban bersama dengan temannya langsung menuju kantin. Sementara, pelaku diduga masih berada di dalam ruang produksi dan langsung mengambil kunci kontak sepeda motor dari dalam tas korban yang disimpan di dalam loker bawah meja,” bebernya.
Setelah mendapatkan kunci kontak, pelaku langsung membawa kabur sepeda motor milik korban yang tengah disimpan di area parkiran pabrik pembuatan wig tersebut.
Saat dilakukan introgasi, pelaku ini terpaksa melakukan aksi pencurian motor milik temannya sendiri. Lantaran, ia memiliki keinginan kendaraan sepeda motor.
“Jadi, pengakuan kepada kita, ia itu nekad mencuri motor milik temannya itu, karena ia ingin punya motor. Iya, pelaku itu pulang dan pergi ke tempat kerja di pabrik dengan berjalan kaki,” imbuhnya.
“Akibat perbuatannya, kini pelaku tengah mendekam di ruang tahanan (Rutan) Mapolsek Parungkuda, untuk dilakukan pemeriksaan lebih dalam,” pungkasnya. (Den)






