Hampir Seluruh Angkot di Bekasi Belum Uji Laik Jalan

Terminal Kalijaya, Kabupaten Bekasi
Angkot ngetem di Terminal Kalijaya, Kabupaten Bekasi.

BEKASI – Angkutan perkotaan atau angkot di Kabupaten Bekasi jumlahnya bisa mencapai sekitar 1.000 unit dari berbagai trayek sebelum Covid-19 mewabah. Namun dari jumlah itu, kurang dari 10 persen angkot yang sudah melakukan uji laik jalan.

“Jumlah angkot yang telah melakukan uji kelayakan di Kabupaten Bekasi itu masih di bawah 10 persen. Jumlah itu hasil dari layak pengujian yang telah dilakukan. Kalau yang tidak ikut layak uji jalan saya tidak tahu karena tidak ada alat ukurnya,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi, Yana Suyatna.

Bacaan Lainnya

Masih banyaknya jumlah angkot yang belum melakukan uji kelaikan akan berdampak pada keselamatan penumpang. Karena tidak diketahui secara pasti kondisi angkot saat beroperasi atau saat membawa penumpang.

“Dari kasat mata, layak tidaknya angkot itu beroperasi tidak bisa terlihat. Tidak tahu kapan rem akan blong, ini yang kita khawatirkan, apabila tidak diperiksa ya cukup berat. Kemungkinan risikonya juga cukup tinggi,” katanya.

Yana mengimbau kepada pengusaha angkot agar melakukan uji laik jalan. Karena selain untuk keselamatan, uji laik jalan ini juga bisa mengantisipasi atau meminimalisir kendala yang terjadi saat angkot beroperasi.

“Mereka para pengusaha dan pemilik angkot bisa beroperasi atau mengangkut penumpang dengan aman dan nyaman. Karena sudah mendapatkan lolos uji layak jalan,” katanya.

Soal tarif uji laik jalan bagi angkot, kata Yana, tergolong murah di Kabupaten Bekasi. Satu unit angkot dikenakan tarif Rp45 ribu.Uji kelaikan ini harus dilakukan setiap enam bulan sekali.

“Uji kelayakan itu selama enam bulan sekali. Dalam setahun tidak sampai Rp100 ribu,” katanya.

Menurut Yana, tarif uji laik tersebut sangat terjangku. Sehingga tidak ada alasan pengusaha angkot enggan melakukan uji laik angkot sehingga mengabaikan keselamatan penumpang.

“Alasannya jumlah penumpang turun dan biaya operasionalnya juga berkurang. Menurut saya itu tidak bisa dijadikan alasan. Karena biaya uji kelayakan juga terjangkau,” katanya.

(enr/pojokjabar)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *