Lina Ruslinawati Sebut Perda Kemandirian Pangan Bisa Dievaluasi, Ini Sebabnya

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat yang juga sebagai kader Gerindra Lina Ruslinawati menilai Peraturan Daerah (Perda) no. 4 Tahun 2012 Tentang Kemandirian bisa dievaluasi.
Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat yang juga sebagai kader Gerindra Lina Ruslinawati menilai Peraturan Daerah (Perda) no. 4 Tahun 2012 Tentang Kemandirian bisa dievaluasi.

SUKABUMI — Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat yang juga sebagai kader Gerindra Lina Ruslinawati menilai Peraturan Daerah (Perda) no. 4 Tahun 2012 Tentang Kemandirian pangan bisa dievaluasi. Menggingat saat ini Cadangan pangan di Jawa Barat terus menipis seiring dengan harga sembako terus naik.

Hal tersebut dikatakan Lina saat melakukan Penyebarluasan Perda Tentang Kemandirian Pangan di Desa Cisande Kecamatan Cicantanyan Kabupaten Sukabumi, Jumat (08/09/2024).

Bacaan Lainnya

“Saat ini masyarakat di Jawa Barat Kekurangan pangan, itu terlihat dengan harga beras yang mahal. Saya sudah survei ke Bulog di Jawa Barat, cadangan pangan kita dilapangan faktanya memang begitu, “jelasnya.

Menurunya, adanya bencana perubahan iklim atau elnino dan sekarang musim penghujan membuat produksi pangan turun drastis. Dengan kondisi ini, tentunya pemerintah provinsi harus membuat kajian sehingga tidak menimbulkan Inflasi berkepanjangan. Dirinya juga mendorong keberpihakan anggaran bidang pertanian terus lebih dipikirkan.

“Harapan saya sebagai anggota DPRD Jabar perwakilan dari rakyat khususnya di Sukabumi, pemerintah harus sigap memperhatikan gejala yang ada saat ini. Saya juga akan mendengar aspirasi. Apakah perda ini perlu evaluasi atau tidak karena perda ini dari tahun 2012, tentu perbaikan teknis bisa dilakukan disesuaikan dengan kebutuhan saat ini,”terangnya,

“Intinya sosialiasi perda bisa memberikan kontribusi baik kepada para petani agar hidup para petani bisa sejahtra disaat musim paceklik. Saya yang merupakan bagian dari pemerintah tentunya mendorong bagaimana kebijakan pemerintah soal Iklim yang tidak menentu ini. Rencana pemerintah menghadapai anomali cuaca yang tidak diprediksi harus memiliki program yang baik,”tambahnya.

Lebih lanjut dirinya mengatakan, kelangkaan pangan tersebut harusnya kewajiban dari Pusat Distribusi Provinsi (PDP), pasalnya PDP dibentuk adalah untuk menanggulangi masalah-masalan kelangkaan pangan seperti ini di kalangan masyarakat.

“Harusnya memang PDP ini membuat program, masyarakat jawa barat saat kelangkaan pangan harus seperti apa. Saya kemarin sidak ke PDP masa cuma ada 11 karung beras, cuma satu komoditas aja, Gula, Minyak dan komoditas lain tidak ada, “tegasnya.

Menurutnya, bagaimana Jawa Barat tidak kekurangan pangan, di PDP juga tidak memiliki ketersediaan dan masih tergantung ke Bulog. Menurutnya PDP ini harus miliki jalinan mesra dengan patani dan kelompok tani. Jadi ketika panen raya dan harga gabah dan komoditas lain PDP membeli dengan harga pantas. Ketika musim paceklik maka PDP berkewajiban menjualnya dengan harga wajar kepada yang membutuhkan.

“Ya memang PDP itu harus harmonis dengan petani, tidak hanya petani beras saja, petani atau nelayan mereka harus berkerjasama. Ketika harga murah saat panen, PDP ambil bagian dengan membeli hasil petani dengan harga pantas. Sehingga para petani bisa menanam kembali dengan tidak merasa rugi. Tujuan adanya PDP kan tujuannya untuk itu, kalau tidak jalan kita evaluasi, “pungkasnya. (adv)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *