Lina Ruslinawati Sebut Perda Kemandirian Pangan Bisa Dievaluasi, Ini Sebabnya Handi Salam8 Maret 20248 Maret 2024 Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat yang juga sebagai kader Gerindra Lina Ruslinawati menilai Peraturan Daerah (Perda) no. 4 Tahun 2012 Tentang Kemandirian bisa dievaluasi. Halaman: 1 2 Pos terkaitHendar Darsono Sosialisikan Perda Perlindungan Anak di KadudampitLina Ruslinawati Sebarluaskan Perda Ekonomi Kreatif di Waluran, Tunjang Wisata di SukabumiLina Ruslinawati Sebarkan Perda Pengembangan Ekonomi Kreatif di WaluranAbdul Muiz Sebarluaskan Perda Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran Air di ParungkudaAbdul Muiz Tinjau Pembangunan Gedung Pencak Silat JabarPesan Abdul Muiz usai Hadiri Musrembang Tingkat Jawa Barat, Usulkan CDOB Hingga Tol Bogoratu