Anggota DPRD Jabar Soroti Keberadaan PDP, Lina : Tidak Berjalan Baik, Disaat Harga Pangan Naik

Anggota DPRD Jawa Barat Fraksi Gerindra Lina Ruslinawati
Anggota DPRD Jawa Barat Fraksi Gerindra Lina Ruslinawati

SUKABUMI — Kebaradaan Pusat Distribusi Provinsi (PDP) yang berada di Desa Cilandak, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Purwakarta yang diresmikan Ridwan Kamil pada (25/1/2023) dinilai Anggota DPRD Jawa Barat Fraksi Gerindra Lina Ruslinawati tidak berjalan baik.

Pasalnya disaat harga beras mengalami kenaikan, PDP tidak bisa berbuat banyak hanya tergantung pada bulog. Mirisnya, stok di PDP hanya tersedia 11 karung saja, itupun hanya satu komoditas saja tidak ada komoditas lain. Pantas saja saat terjadi kelangkaan pangan khususnya beras Jawa Barat tidak bisa berbuat banyak, pasalnya lahan pertanian di Jawa Barat cukup luas.

Bacaan Lainnya

“Ya kelangkaan pangan tersebut harusnya kewajiban dari Pusat Distribusi Provinsi (PDP), pasalnya PDP dibentuk adalah untuk menanggulangi masalah-masalan kelangkaan pangan seperti ini di kalangan masyarakat, “jelasnya saat melakukan Penyebarluasan Perda Tentang Kemandirian Pangan di Desa Cisande Kecamatan Cicantanyan Kabupaten Sukabumi, Jumat (08/09/2024).

“Harusnya memang PDP ini membuat program, masyarakat jawa barat saat kelangkaan pangan harus seperti apa. Saya kemarin sidak ke PDP masa cuma ada 11 karung beras, cuma satu komoditas aja, Gula, Minyak dan komoditas lain tidak ada, “tambahnya

Menurutnya, bagaimana Jawa Barat tidak kekurangan pangan, di PDP juga tidak memiliki ketersediaan dan masih tergangung ke Bulog. Menurutnya PDP ini harus miliki jalinan mesra dengan patani dan kelompok tani. Jadi ketika panen raya dan harga gabah dan komoditas lain PDP membeli dengan harga pantas. Ketika musim paceklik maka PDP berkewajiban menjualnya dengan harga wajar kepada yang membutuhkan.

“Ya memang PDP itu harus harmonis dengan petani, tidak hanya petani beras saja, petani atau nelayan mereka harus berkerjasama. Ketika harga murah saat panen, PDP ambil bagian dengan membeli hasil petani dengan harga pantas. Sehingga para petani bisa menanam kembali dengan tidak merasa rugi. Tujuan adanya PDP kan tujuannya untuk itu, kalau tidak jalan kita evaluasi, “pungkasnya. (adv)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *