Lina Ruslinawati Sebarluaskan Perda Pengelolaan Sampah di Desa Tenjojaya Cibadak

PENYEBARLUASAN PERDA : Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Fraksi Gerindra Lina Ruslinawati kembali melakukan penyebarluasan Perda  Pengelolaan Sampah di Jawa Barat.
PENYEBARLUASAN PERDA : Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Fraksi Gerindra Lina Ruslinawati kembali melakukan penyebarluasan Perda  Pengelolaan Sampah di Jawa Barat.

SUKABUMI — Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Fraksi Gerindra Lina Ruslinawati kembali melakukan penyebarluasan Perda. Kali ini, orang yang duduk di Komisi II DPRD Jawa Barat ini melakukan penyebarluasan erda Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 12 Tahun 2010 tentang Pengelolaan Sampah di Jawa Barat.

Kegiatan yang diadakan di Desa Tenjojaya, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi pada Jumat (16/06/2023) dihadiri oleh sejumlah lapisan masyarakat. Menurutnya, penyebarluasan perda ini merupakan kepedulian provinsi Jawa Barat tentang cara menangani sampah.

Bacaan Lainnya

“Tujuan penyebarluasan perda ini dalam rangka pengurangan dan penanganan sampah yang sitematis dan berkesinambungan, meliputi kegiatan pembatasan, pemamfaatan kembali pendauran ulang pemilahan dan pengumpulan serta pengangkutan sampah, “jelas Lina.

“Selain itu, pengeloaan sampah bertujuan untuk meningkatkan kesehatan masyarakat dan kualitas lingkungan serta menjadikan sampah sebagai sumber daya, “tambahnya.

Lebih lanjut dirinya mengatakan, kedepan dirinya berharap konsep zero waste tersebut seharusnya sudah diterapkan di tempat pembuangan akhir (TPA). Namun, sayangnya sampai hari ini konsep tersebut belum bisa diterapkan, padahal sudah ada sejak tahun 2010.

“Ya memang, konsep pengelolaan sampah di dua TPA itu seharusnya sudah mengarah ke zero waste. Pengelolaan sampah di dua TPA itu dilakukan dengan meminimalisir residu.

“Nantinya air dari pengelolaan sampah itu bisa dialirkan lagi ke sungai dengan aman, dan sampah-sampah padat dihancurkan nanti bisa diolah menjadi batu-bata,”tegasnya.

Tak hanya itu, Lina mengajak masyarakat untuk aktif dalam menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan. Pasalnya salah satu yang mempengaruhi tingginya produksi sampah disuatu wilayah adalah tingginya laju pertumbuhan penduduk Sehingga hal tersebut mempengaruhi jumlah produksi sampah yang dihasilkan.

“Upaya untuk menanggulangi masalah timbulan sampah yang telah terjadi saat ini, maka TPS 3R dengan perencanaan yang diharapkan dapat mereduksi jumlah volume sampah yang dihasilkan oleh masyarakat, serta dapat mengurangi biaya operasional pengangkutan sampah dan juga dapat memperpanjang umur TPA, “tandasnya. (adv)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *