Hendar Darsono Sebarluaskan Perda Pengelolaan Sampah di Sukaraja

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar) Fraksi Demokrat Hendar Darsono saat melakukan Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan atas Perda Provinsi Jawa Barat No. 12 Tahun 2010 Tentang Pengelolaan Sampah di Jawa Barat kepada masyarakat Kampung Cibereum Pasir RT (05/04) Desa Sukamekar Kecamatan Sukaraja pada 9 Maret 2024.(Foto : ist)
Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar) Fraksi Demokrat Hendar Darsono saat melakukan Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan atas Perda Provinsi Jawa Barat No. 12 Tahun 2010 Tentang Pengelolaan Sampah di Jawa Barat kepada masyarakat Kampung Cibereum Pasir RT (05/04) Desa Sukamekar Kecamatan Sukaraja pada 9 Maret 2024.(Foto : ist)

SUKABUMI — Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar) Fraksi Demokrat Hendar Darsono menyebutkan laju pertumbuhan penduduk di Jabar cukup tinggi. Selain itu, disertai perubahan pola konsumsi serta gaya hidup masyarakat yang sangat mempengaruhi besarnya produksi sampah yang dihasilkan.

Hal tersebut dikatakan Hendar Darsono pada kegiatan Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan atas Perda Provinsi Jawa Barat No. 12 Tahun 2010 Tentang Pengelolaan Sampah di Jawa Barat kepada masyarakat Kampung Cibereum Pasir RT (05/04) Desa Sukamekar Kecamatan Sukaraja pada 9 Maret 2024.

Bacaan Lainnya

Ada sekitar 100 orang lebih hadir dalam kegiatan tersebut, mulai dari unsur tokoh masyarakat, tokoh ulama, kaum perempuan, pemuda dan mahasiswa hadir dalam kegiatan tersebut. Menurutnya, dengan kegiatan ini dapat bermanfaat untuk masyarakat tentang pengelolaan sampah.

“Kegiatan penyebarluasan peraturan daerah (perda) tentang pengelolaan persampahan, Alhamdulillah saya sudah dilaksanakan, masyarakat sangat antusias menghadiri kegiatan ini, mudah-mudahan ada manfaatnya buat masyarakat, bagaimana kita menyampaikan perda penanganan pengolahan sampah ini mudah-mudahan bisa dipahami oleh warga masyarakat,” ucapnya.

“Intinya, ke depan semoga persoalan sampah ini bisa ditangani dengan baik, mulai dari hulu sampai hilir, tadi juga disampaikan ketika bicara sampah tentunya harus ada kesadaran dari kita, dari warga masyarakat terkait dengan pengelolaan sampah,” ujarnya.

“Jangan buang sampah sembarangan, membuang sampah pada tempatnya, tidak banyak memakai atau menghasilkan sampah sampah yang susah untuk didaur ulang, terus juga bagaimana bisa membuat gaya hidup yang sederhana, sehingga tidak terlalu banyak memproduksi sampah-sampah di wilayah-wilayah, khususnya masyarakat di Kota dan Kabupaten Sukabumi,” ungkapnya.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *