Liburan, Satpol PP ‘Jalan-Jalan’, Kantongi Rp2,5 Juta dari Wisatawan

Kasatpol PP Kabupaten Bogor Agus Rhido saat memberikan keterangan kepada awak media Kamis (20/8/2020).

BOGOR – Satuan Polisi Pamong praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor tak mau kalah dengan wisatawan. Mereka juga ikut ‘jalan-jalan’ Kamis (20/8/2020).

Salah satu tujuaan wisata ‘jalan-jalan’ Satpol PP Kabupaten Bogor adalah Taman Safari Indonesia (TSI) Cisarua, Kabupaten Bogor.

Bacaan Lainnya

Mereka datang ke TSI untuk melakukan razia masker terhadap para pengunjung. Namun, tak banyak wisatawan TSI yang terjaring razia.

Tidak hanya ‘jalan-jalan’ ke Taman Safari Indonesia (TSI). Satpol PP Kabupaten Bogor juga berkunjung ke Kebun teh Gunung Mas, Puncak Cisarua.

Namun tidak seperti di Taman Safari. Di kawasan wisata kebun teh itu, satpol PP panen pelanggar protokol kesehatan. Ada puluhan wisatawan tak bermasker yang terjaring razia.

“Ada 25 wisatawan yang terjaring tadi,” ujar Kasatpol PP Kabupaten Bogor Agus Rhido kepada radarbogor.id Kamis (20/8/2020).

Tak hanya itu Satpol PP mengantongi Rp 2,,5 juta dari hasil razia wisatawan di sana. “Kita sudah terapkan denda. Rp 100.000,” tutur Agus Ridho kepada radarbogor, Kamis (20/8/2020).

Iapun meminta agar wisatawan yang menuju Jjalur Puncak menjalankan protokol kesehatan. ” Jangan melanggar. Karena denda sudah berlaku,” tukasnya. (all)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *