11 Rumah Warga Disita, Gara-gara Terlilit Hutang

Sebanyak 11 rumah warga di Desa Tajur Halang Kabupaten Bogor disita lantaran pemiliknya dililit hutang.

Hal itu dibenarkan Pemerintah Desa Tajur Halang. 11 rumah tersebut telah beralih kepemilikan lantaran penghuninya tidak bijak dalam mengelola uang.

Sekretaris Desa (Sekdes) Tajur Halang, Haris mengatakan bahwa hitungan tersebut merupakan akumulasi dari beberapa tahun terakhir. Penyebabnya pun bukan hanya dijual lantaran membayar hutang, melainkan ada beberapa di antaranya yang lantas disita.

“Lebih banyak yang rumahnya dijual karena untuk membayar hutang. Kemudian dianya ngontrak,” ungkapnya kepada Radar Bogor, kemarin.

Untuk itu, kemarin Pemerintah Desa Tajur Halang memberikan bantuan modal terhadap para pedagang kecil di wilayah Desa Tajur Halang. Bantuan tersebut diyakini akan meminimalisir adanya pinjaman warga kepada rentenir.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *