Beda Penjelasan Soal Penanganan Jalan, Begini Kata Kustoyo Kepala UPTD Wilayah V Tasikmalaya

UPTD PJJ Wilayah V Tasikmalaya
Kantor UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan Wilayah Pelayanan V Tasikmalaya. (foto: HO/RN)

TASIKMALAYA – Penanganan ruas jalan milik provinsi Jawa Barat (Jabar) sepanjang 286 kilometer di tahun anggaran 2023 ini sepenuhnya sudah ditangani, baik pemeliharaan rutin maupun peningkatan berkala.

Hal itu sebagaimana disampaikan oleh Kustoyo selaku Kepala Unit Pelaksanaan Teknis Daerah (UPTD) Pengelolaan Jalan dan Jembatan Wilayah Pelayanan V Tasikmalaya, yang memang tanggungjawab pengelolaan di bawah UPTD tersebut.

Bacaan Lainnya

Menurut dia, sekitar 17 persen lagi penanganan maupun pemeliharaan ruas jalan provinsi di Tasikmalaya yang belum diselesaikan secara keseluruhan.

Hal tersebut kata dia, karena keterbatasan biaya atau anggaran dari pemerintah provinsi, demikiaa kata Kustoyo kepada Radar Sukabumi, melalui sambungan telepon, pada Kamis (23/11/2023).

Kustoyo pun meminta adanya masukan dari rekan media, terutama rekan-rekan yang biasa melaksanakan tugas jurnalistik dan pemantauan kelapangan atau ruas jalan yang penanganannya menjadi kewenangan UPTD Wilayah V Tasikmalaya, harapnya.

“Karena kami dari UPTD mempunyai keterbatasan untuk melakukan pemantauan langsung ditiap ruas jalan,” ujar Kustoyo, Kamis (23/11/2023).

Diberitakan sebelumnya, bahwa terdapat perbedaan penjelasan antara Kustoyo dan Yuyu Suryana selaku Humas UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan Wilayah Pelayanan V Tasikmalaya.

Saat itu, menurut Yuyu, kondisi beberapa ruas jalan milik provinsi di wilayahnya secara bertahap memang telah ditangani baik pemiliharaan rutin maupun paket pemiliharaan berkala.

Sedangkan soal kondisi atau tingkat kerusakan ruas jalan milik provinsi yang ada di UPTD Wilayah Pelayanan V Tasikmalaya tersebut, tinggal 10 persen lagi. Namun demikian Yuyu tidak menyebutkan parameter angka 10 persen yang dia sebutkan.

Sementara itu, berdasarkan pantauan Radar Sukabumi beberapa waktu lalu pada ruas jalan (simpang Kawali – Pamoyanan Kabupaten Ciamis, terpantau sedang dalam penanganan atau pemeliharaan rutin yakni dilakukan tambal-sulam.

“Namun sayangnya bekas kelupasan aspal dibuang di bahu seaniang bahu jalan, hal ini dinilai membahayakan bagi para pengguna jalan,” ucap salah seorang warga Kawali. (Roni)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *