Ustaz Prawoto Meninggal Dianiaya, Pelakunya Orang Gila Lagi ?

BANDUNG – Belum cukup seminggu setelah KH Umar Basri dianiaya di dalam masjid, kejadian serupa kembali terjadi. Kali ini, giliran Ustaz Prawoto dianiaya hingga meninggal, Kamis pagi (1/2/2018).

Pelaku penganiayaan telah dibekuk. Pelaku terindikasi mengalami gangguan jiwa, mirip dengan pelaku yang menganiaya pengasuh pondok pesantren Al Hidayah Cicalengka Kabupaten Bandung, KH Umar Basri pada Sabtu pagi (27/1).

Bacaan Lainnya

Informasi yang dihimpun, pelaku berinisial AM. Ia menganiaya Ustaz Prawoto dengan menggunakan linggis. Ustaz Persatuan Islam (Persis) itu dilinggis di bagian kepala. Ia sempat dilarikan ke rumah sakit, tetapi nyawanya tak tertolong.

“Keluarga Besar PW Persis Jabar & Otonom (Peristri, Pemuda, Pemudi, Hima dan Himi), Takziyah atas meninggalnya H.R Prawoto, S.E, mudah-mudahan Allahuyarham tempatkan di Syurga-Nya. Jenazah akan dimakamkan di Burujul, Kabupaten Bandung. (Bidgar Kominfo PW Persia Jabar),” demikian pernyataan PW Persis di laman Facebook, Kamis (1/2).

 

Ketua Persis Irfan Safrudin membenarkan kabar meninggalnya Ustaz Prawoto. Irfan mengatakan, korban telah disemayamkan di rumah duka di Blok Sawah, Cigondewah Kidul, Kecamatan Bandung Kidul, Bandung.

“Betul beliau meninggal. Beliau akan langsung dimakamkan malam ini juga di Taman Kopo Indah, Burujul, Kabupaten Bandung,” ucap Irfan.

Sebelumnya, pengasuh Pondok Pesantren Al Hidayah, Cicalengka, Bandung, KH Umar Basri sdianiaya di dalam masjid usai shalat Subuh. Korban sempat pingsan. Beruntung nyawanya bisa diselamatkan setelah mendapat perawatan intensif di rumah sakit.

Kapolda Jawa Barat Irjen Agung Budi Maryoto menyatakan, pelaku telah ditangkap dan ditahan di Rutan Mapolda Jawa Barat guna proses pemeriksaan lebih lanjut.

“Motif pelaku karena suka-suka, diduga pelaku mengalami gangguan jiwa,” ucap Irjen Agung, seperti dilansir Radar Cirebon (Jawa Pos Group) di Mapolres Cirebon Kota, Minggu (28/1).

(one/pojoksatu)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *