Mampukah RI Bayar Utang?

JAKARTA – Utang Indonesia hingga Januari 2018 sebesar USD 357,5 miliar atau sebesar Rp 4.897,7 triliun. Besarnya jumlah utang itu pun menimbulkan banyak pertanyaan bagi masyarakat, mampukah pemerintah untuk membayarnya?
Direktur Strategi dan Portfolio Pembiayaan Kementerian Keuangan, Scheneider Siahaan memberikan jawabannya.

Dia menyebut dalam pengelolaan utang, pemerintah harus melakukannya secara hati-hati dengan mempertimbangkan jatuh tempo terhadap utang tersebut.
Secara sederhananya, Indonesia bisa meminjam utang sebesar Rp 4 ribu triliun lebih walau hanya dengan penghasilan dalam hal ini penerimaan negara dari pajak (yang diperkirakan) Rp 1.800 triliun. Dengan penghasilan itu, pemerintah harus mampu menyisihkan sebagian pendapatannya untuk membayar utang.

Asumsinya, jika pendapatan pemerintah selama setahun Rp 1800 triliun dan pembayaran utang jatuh tempo setiap tahun yang harus dibayarkan sebesar Rp 450 triliun, maka utang Indonesia bisa lunas dalam jangka waktu 8-9 tahun.
“Jadi, kita bawa saja dengan kehidupan sehari-hari. Yang kami lakukan adalah mengelola utang. Sederhananya, kita bisa pinjam Rp 4.000 triliun ini, kalau nggak dikelola dengan baik ya kita nggak bisa bayar.

Karena penerimaan pajak kita hanya Rp 1.800 triliun di tahun ini perkiraannya. Apa yang kami lakukan dengan mengelola ini, kita lakukan adalah kita struktur jatuh temponya. Kira-kira kita hampir 9 tahun lah,” ujarnya di komplek BI, Jakarta, baru-baru ini.
“Utang rata-rata akan lunas sepanjang 9 tahun, setiap tahun yang kita bayar itu kira-kira Rp 4.000 triliun dibagi 9 tahun. Jadi sekitar Rp 450 triliun. Kalau kita punya penerimaan Rp 1.800 triliun dan utang jatuh tempo Rp 450 triliun, itu kita bisa bayar nggak? Ya bisa. Jadi itu namanya mengelola,” sambungnya.

Namun, Scheneider tidak bisa memastikan jumlah utang aman atau tidak. Sebab, jika pendapatan negara ternyata rendah, maka sulit rasanya mengatakan aman. Sebaliknya, jika pendapatan negara berada dalam kategori yang baik, maka kemampuan itu juga akan baik.
Sebagai contoh, anda meminjam utang sebesar Rp 40 juta kepada perbankan, namun penghasilan anda hanya sebesar Rp 3 juta per bulan dengan pembayaran jatuh tempo sebesar Rp 2 juta per bulan. Itu artinya, uang anda hanya tersisa Rp 1 juta per bulan. Jumlah itu terbilang tidak sehat mengingat banyak kebutuhan yang harus dipenuhi setiap harinya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *