Kabar Baik Buat Sopir Taksi dan Ojol, Presiden Perintahkan OJK Tangguhan Cicilan Selama Satu Tahun

Pengemudi Ojol
Pengemudi Ojol. (foto : ilustrasi)

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) meminta para sopir taksi maupun pengemudi ojek online (ojol) tak mencemaskan cicilan kredit ke perbankan. Pasalnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memberikan relaksasi kredit perbankan maupun industri keuangan nonbank (IKNB), berupa penangguhan cicilan selama satu tahun serta penurunan bunga.

“Keluhan yang saya dengar juga dari tukang ojek, sopir taksi yang sedang memiliki kredit motor atau mobil atau nelayan yang sedang memiliki kredit, saya kira sampaikan ke mereka tidak perlu khawatir karena pembayaran bunga atau angsuran diberikan kelonggaran selama satu tahun,” ujarnya dalam rapat terbatas melalui teleconference, Selasa (24/3).

Bacaan Lainnya

Jokowi membeberkan, sopir angkot, taksi, maupun ojol yang paling besar penurunan pendapatannya adalah mereka yang beroperasi di Sumatera Utara. Penurunan pendapatannya bisa mencapai 44 persen.

Dia pun meminta pemerintah daerah mengeluarkan kebijakan dengan memperhitungkan segala aspek. “Provinsi-provinsi juga telah bekerja dengan baik. Baik penyemprotan disinfektan, menyosialisaikan jarak aman,” lanjutnya.

Selain relaksasi kredit untuk para driver, Jokowi menambahkan pemerintah juga memberikan kelonggaran kredit ke sektor UMKM yang usahanya terdampak Covid-19. Keringanan diberikan pada debitur dengan plafon di bawah Rp 10 miliar.

Jokowi menegaskan, pemerintah telah menyusun beberapa skenario serta menghitung dampak virus korona terhadap sektor ekonomi hingga Mei 2020. “Saya kira kita ingin kita berada di skenario yang ringan. Dan kalau betul-betul sulit dibendung ya paling tidak kita masuk ke skenario sedang. Jangan sampai masuk ke skenario yang paling buruk,” ucapnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *