Terus Sisir Jalur Menuju Jakarta

RAZIA: Sejumlah personel Polres Sukabumi saat merazia pengemdara dan penumpang di Bojong Kokosan, Kecamatan Parungkuda, kemarin (22/5).

SUKABUMI, RADARSUKABUMI.com, – Jajaran Polres Sukabumi berhasil mengamankan pria berinisial BD (41) seorang penumpang angkutan umum L300 jurusan Bogor-Sukabumi, di Palagan Bojongkokosan, Kecamatan Parungkuda, lantaran berkedapatan membawa narkoba jenis sabu, kemarin (22/5).

Dari informasi yang diperoleh Radar Sukabumi, BD ini terjaring dalam operasi penyekatan massa aksi 22 Mei yang dipusatkan di Palngan Bojongkokosan.

Diduga, pria tersebut masih dalam keadaan fly usai menghisap sabu.

Bahkan, petugas menemukan pipet kaca yang juga ada barang bukti diduga sabu sisa pakai dan korek gas warna merah dan warna kuning.

Kapolres Sukabumi, AKBP Nasriasi menjelaskan, mengungkapkan BD diamankan polisi dari salah satu angkutan umum dari arah Bogor menuju Sukabumi.

“BD dalam keadaan flay dan membawa sabu, juga didapatkan bekas menggunakan sabu-sabu tersebut, sekarang masih pendalaman apakah BD ini kemarin ikut ke Jakarta atau tidak,” jelas Nasriadi kepada Radar Sukabumi, kemarin (22/5).

Lanjut Nasriadi, hingga saat ini polisi masih melakukan pendalaman terhadap BD untuk pengembangan kasus tersebut.

Menurutnya, dalam operasi ini semua kendaraan yang melintas diperiksa termasuk penumpang yang berada di angkutan umum.

“Ini hari ke dua yang dilakukan untuk mengantisipasi adanya warga Sukabumi yang hendak mengikuti aksi di Jakarta,” tandasnya.

Diterangkannya, selama berlangsungnya operasi penyekatan massa aksi 22 Mei ini, sudah hampir 200 massa dari Sukabumi yang berniat untuk mengikuti aksi tersebut berhasil dihalau dan langsung dipulangkan.

Bahkan, pada Selasa (21/5) tengah malam, polisi mengamankan belasan remaja yang berniat berangkat ke Jakarta untuk aksi 22 Mei.

Saat digeledah aparat, salah satu remaja kedapatan membawa kertas surat dengan tulisan ‘Diwakafkan untuk agama dan negara’.

Saat ini, mereka masih menjalani pendalaman pemeriksaan dan pembinaan oleh polisi.

“Ada empat belas orang, mereka menumpang truk dengan tujuan Jakarta untuk ikut aksi hari ini. Mereka diamankan malam tadi oleh anggota yang melakukan penyekatan di SPBG Benda, Cicurug,” terangnya.

Belasan orang yang diamankan, rata-rata masih berusia belasan tahun. Diantaranya berinisial, An, Lat, MCA, Ne, Sa, Er, He, Mj, Mi, Le, Al, Alf, Ban dan Mr.

“Mereka masih kita periksa, masih kita berikan pengarahan pembinaan. Kalau memang ada unsur-unsur pidana mungkin kita akan akan proses secara hukum,” ucapnya.

Polisi belum bicara lebih jauh soal tujuan seorang remaja itu membawa surat ‘Diwakafkan untuk agama dan Negara’ tersebut.

“Sebagian dari mereka menggunakan kaus ormas. Saat kita geledah, pada badan dan barang bawaan ada selembar kertas yang berisi tulisan identitas, alamat, dan tulisan ‘diwakafkan untuk agama dan negara’,” imbuhnya.

Hingga pagi menjelang siang, polisi masih menyekat dibeberapa titik untuk mencegah peserta aksi 22 Mei.

Penyekatan ini melibatkan ratusan personel gabungan. Lokasi penyekatan itu antara lain perbatasan Sukabumi-Bogor, stasiun dan tempat pemberhentian angkutan umum.

“Kami meminta masyarakat dapat menghormati hasil keputusan KPU.

Sehingga tidak perlu ikut dalam aksi tersebut, untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan,” tukasnya.

(bam/t)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *