“Setelah bertemu SMK Pertanian Cibadak dan SMK Tehnika Cisaat ini terjadi tawuran hingga mengakibatkan satu El Franza meninggal dunia. Sebelumnya kebanyakan yang terlibat tawuran ini pelajar kelas 12.
Tapi saat ini seniornya malah memprovokasi adik kelas untuk mendoktrin semacam budaya musuh bebuyutan antar sekolah,” terangnya.
Dari tangan tersangka, Polres Sukabumi berhasil mengamankan para pelaku dan sejumlah barang bukti seperti pakaian bersimbah darah.
Namun, senjata tajam jenis cerulit yang diduga dibawa pelaku dalam aksi tawuran tersebut masih dalam pencarian. “Kami masih mencari senjata tajam yang mereka bawa saat aksi tawuran berlangsung,” paparnya.
Nasriadi memberikan masukan kepada pihak sekolah agar dapat mendamaikan kedua sekolah ini salah satunya dengan cara membuat program antara dua sekolah seperti membuat kegiatan yang lebih bersifat akademis atau olahraga.
“Saya menyarankan pada sekolah agar menggelar kegiatan yang bermanfaat dan melibatkan pelajar dari dua sekolah yang kerap bersetru ini. Misalkan dalam satu tim kegiatan itu diisi gabungan antara SMK Pertanian dan Teknika. Itu untuk mengikis budaya tawuran antara dua sekolah ini,” ungkapnya.
Akibat perbuatannya, para pelaku diganjar Undang-ungang (UU) Nomor 34 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. “Kami akan terus mengembangkan kasus ini, karena tidak menutup kemungkinan bakal ada tersangka baru,” tandasnya.
Sementara itu, kepada polisi salah seorang tersangka yang duduk dibangku kelas 11, AR mengaku saat hendak tawuran membawa senjata tajam jenis cerulit yang didapatnya dari toko online dengan alasan untuk menjaga diri.
“Cerulit itu dipesan lewat online untuk menjaga diri. Saya membacok korban di bagian pinggang,” akunya.
Setelah mengetahui ada korban yang meninggal, AR mengaku menyesal dengan apa yang sudah dilakukannya tersebut. “Saya menyesal pak. Tidak akan mengulanginya lagi,” imbuhnya.






