Soal Arisan Bodong, Polres Sukabumi Kota Siapkan 16 Posko Pengaduan

Jajaran Polres Sukabumi Kota menyediakan posko pengaduan di setiap Polsek.

SUKABUMI – Menjamurnya kasus penipuan arisan hewan kurban, jajaran Polres Sukabumi Kota, akhirnya mendirikan sebanyak 16 posko pengaduan yang tersebar diseluruh Polsek.

Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sumarni, mengatakan, pendirian 16 posko ini lantaran banyaknya sejumlah warga Sukabumi yang menjadi korban arisan hewan kurban bodong di wilayah Cianjur.

Bacaan Lainnya

“Dari 16 posko pengaduan, 15 didirikan diseluruh Mapolsek yang berada diwilayah hukum Polres Sukabumi Kota dan satu posko berada di Mapolres Sukabumi Kota,” kata Sumarni kepada wartawan, Rabu (5/8).

Lanjut Sumarni, berdasarkan laporan yang diperoleh dari Polsek Sukalarang, hingga saat ini sudah ada dua orang pelapor terkait arisan hewan kurban bodong di Cianjur tersebut.

“Kedua orang ini satu diantaranya merupakan ketua arisan dan seorang reseler, dari masing-masing kedua pelapor itu ada sekitar 50 anggota arisan hewan kurban dengan kerugian mencapai 5,311 miliar,” ujarnya.

Sumarni mengungkapkan, warga yang merasa dirugikan karena investasi bodong ini bukan hanya warga Kabupaten Sukabumi saja, melainkan ada juga beberapa warga Kota Sukabumi mengalami kejadian serupa.

“Berdasarkan informasi sementara ada juga warga di luar Sukalarang yang dirugikan karena investasi di Cianjur,” ungkapnya.

Sumarni meminta, masyrakat Kota Sukabumi yang merasa dirugikan karena arisan hewan kurban di Cianjur, untuk segera melapor ke setiap posko pengaduan yang sudah disediakan di seluruh Polsek serta ke Mapolres Sulabumi.

“Silahkan jika ada yang merasa di rugikan bisa langsung melaporkannya karena kami sudah menyiapkan posko disetiap Polsek,” pungkasnya. (bam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *