Sewa 4 Pembunuh Bayaran, Istri Bakar Suami dan Anak

FT: BAMBANG/RADARSUKABUMI OLAH TKP: Jajaran Polres Sukabumi saat melakukan olah TKP di Kampung Bondol, Desa Pondokkaso, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi. Tidak lebih dari 24 jam, polisi berhasil mengungkap kasus pembunuh dua mayat yang dibakar dalam mobil.

SUKABUMI, RADARSUKABUMI.com  – Tak lebih dari 24 jam, polisi berhasil mengungkap kasus pembunuh dua mayat yang dibakar dalam mobil di Kampung Bondol, Desa Pondokkaso, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, Minggu (25/8) lalu.

Siapa sangka, otak dibalik pembunuhan tersebut ternyata istrinya sendiri berinisial AK (35). Korban sendiri diketahui bernama Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54) dan anak tirinya pelaku, M Adi Pradana alias Dana (23).

Bacaan Lainnya

“Tersangka AK ini menyewa empat eksekutor untuk membunuh Edi Candra yang merupakan suaminya dan anak tirinya Dana karena masalah rumah tangga dan utang piutang,” ungkap Kapolres Sukabumi, AKBP Nasriadi.

Nasriadi menerangkan, dua korban tersebut diculik dan dilumpuhkan di rumah korban yang beralamat di Lebak Bulus 1, Kav. 129 B, Blok U 15, RT 03/05, Jakarta Selatan. Setelah dieksekusi, ke dua korban itu diletakkan di SPBU Cirende dalam keadaan sudah meninggal.

Lalu para eksekutor menyuruh AK untuk mengambil mobil berisi jenazah yang sudah mereka bunuh. “Pada Minggu 25 Agustus, sekitar pukul 07.00 WIB, AK dan anaknya KV kemudian mengambil mobil yang sudah berisikan mayat dan langsung membawanya ke Daerah Cidahu. Di dekat TKP, AK membeli satu botol bensin dan menyerahkan ke anaknya KV untuk membakar mobil tersebut,” imbuhnya.

Sementara itu, sekitar pukul 09.00 WIB Kasubdit l Jatanras Ditreskrimum Polda Jabar AKBP Dilki Mulyana didampingi anggota Jatanras kemudian Kapolsek Cidahu AKP Afrizal bersama anggota polsek mendatangi TKP untuk memeriksa kondisi kendaraan. Namun sayangnya, Dilki enggan memberikan keterangan kepada awak media yang berada di lokasi.

(bam/rs)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *