KABUPATEN SUKABUMI

Wabup Andreas Minta Ulama Galakkan Dakwah 

×

Wabup Andreas Minta Ulama Galakkan Dakwah 

Sebarkan artikel ini
SAMBUTAN : Wakil Bupati Sukabumi, Andreas saat memberikan sambutan di hadapan Ulama dan Umaro Kecamatan Cidahu Tahun 2025 M/1446 Hijriah yang diselenggarakan di Kantor Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi pada Kamis (24/04). (FOTO : UNTUK RADAR SUKABUMI)
SAMBUTAN : Wakil Bupati Sukabumi, Andreas saat memberikan sambutan di hadapan Ulama dan Umaro Kecamatan Cidahu Tahun 2025 M/1446 Hijriah yang diselenggarakan di Kantor Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi pada Kamis (24/04). (FOTO : UNTUK RADAR SUKABUMI)

SUKABUMI – Wakil Bupati Sukabumi, Andreas menghadiri acara Halal Bihalal Ulama dan Umaro Kecamatan Cidahu Tahun 2025 M/1446 Hijriah yang diselenggarakan di Kantor Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi pada Kamis (24/04). 

Dalam sambutannya, Andreas menegaskan bahwa pengelolaan sampah harus menjadi prioritas utama ke depan. Menurutnya, keterlibatan ulama dalam menyampaikan pesan-pesan lingkungan melalui pengajian dan dakwah akan mempercepat perubahan perilaku masyarakat.

Bank bjb Tandamata

“Peran ulama sangat penting dalam menanamkan nilai-nilai kepedulian lingkungan. Lewat pengajian, pesan ini akan lebih mudah diterima dan dipraktikkan oleh masyarakat,” kata Andreas pada Kamis (24/04).

Selain isu sampah, Andreas juga menyoroti persoalan bangunan liar di bantaran sungai yang kerap menjadi penyebab utama terjadinya banjir. 

Ia mengingatkan, bahwa kejadian banjir di sejumlah titik wilayah, termasuk di Kecamatan Palabuhanratu harus menjadi pelajaran berharga.

“Banyak rumah rusak karena berdiri di kawasan sepadan sungai. Di Cidahu, hal semacam itu tidak boleh terjadi. Jika lebar sungai enam meter, maka minimal tiga meter di kiri dan kanan sungai harus bebas dari bangunan,” tegasnya.

Untuk itu, Andreas menyatakan, bencana sering kali muncul bukan karena faktor alam semata, melainkan akibat kurangnya disiplin dalam pembangunan. Kendati demikian, ia meminta camat bersikap tegas terhadap pelanggaran tata ruang yang dapat membahayakan keselamatan warga.