CIANJUR, RADARSUKABUMI.com – Aksi gabungan OKP Cipayung Plus tak hanya berdampak pada luka bakar empat petugas Polres Cianjur. Aksi unjuk rasa di depan gerbang masuk Pendopo Cianjur pada Kamis (15/8) lalu itu berbuntut pada hilangnya nyawa seorang Polri, Ipda Erwin Yudha Wildani. Lima tersangka yang berhasil diamankan kini terancam penambahan hukuman.
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, aksi demo beberapa waktu lalu yang mengakibatkan almarhum Ipda Erwin kehilangan nyawa berdampak pada jeratan hukuman kepada para tersangka. Penerapan unsur pidana kepada tersangka melihat pada aturan KUHP undang-undang yang berlaku.
Penerapannya pun akan melihat dari jumlah alat bukti. Ia menambahkan, pihak kepolisian sudah mengantongi alat bukti yang jumlahnya lebih dari dua. “Pertama kita terapkan pasal yang mengakibatkan orang luka berat. Namun demikian, ada hal terbaru yang mengakibatkan orang meninggal dunia. Tentu dikenakan pasal pada unsur penganiayaan yang menyebabkan orang lain meninggal dunia,” ujarnya.
Ia menambahkan, ancaman hukuman para tersangka jelas akan ditambah melihat alat bukti baru yaitu surat kematian Ipda Erwin. Artinya, peralihan penyidikan pun akan terjadi. Pada awalnya para tersangka hanya terancam hukuman yang relatif ringan karena menyebabkan luka ringan ataupun luka berat. “Proses ini (yang menyebabkan meninggal dunia) akan diserahkan ke penyidik dan penegak hukum lainnya dalam hal ini jaksa penuntut umum (JPU) pada proses peradilan berdasarkan undang-undang,” tuturnya.
Penanganan kasus ini ditangani oleh Polres Cianjur yang didukung oleh Direskrimum Polda Jawa Barat. “Kasus ini ditanganinya masih sama penyidik Polres Cianjur dan dibackup oleh Direskrium Polda Jawa Barat. Perkembangan tersangka sudah lima orang dengan peran ada yang membawa, membeli dan melemparkan. Kita pun masih dalami,” paparnya.
Lanjut Kabid Humas, seluruh ketua elemen dalam unsur OKP Cipayung Plus masih didalami sebagai saksi. Saat ini sudah 40 orang diperiksa dan tak kemungkinan tersangka bisa bertambah berdasarkan alat bukti yang baru.
Pihak penyidik akan segera menyerahkan berkas ke kejaksaan setelah semua data lengkap. “Secepatnya, penyidik sedang bekerja tentu akan kita menyerahkan berkas,” tegasnya.
Selain tersangka yang membawa, membeli dan melemparkan, pihaknya akan mendalami orang yang melakukan rapat dan merencanakan aksi tersebut menjadi target berikutnya.
(kim)






