Pembunuh 2 Mayat Hangus dalam Mobil Terbakar di Cidahu Tertangkap

Polisi memasang police line di lokasi mobil terbakar di Cidahu, Sukabumi

SUKABUMI, RADARSUKABUMI.com – Tersangka pelaku pembunuhan dua mayat yang hangus di dalam mobil terbakar di Kampung Bondol, Desa Pondokkaso, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi berhasil ditangkap polisi.

Kapolres Sukabumi AKBP Nasriadi yang memimpin langsung dari awal olah TKP mengatakan, otak pelaku tersebut berinisial AK, seorang perempuan berusia 35 tahun.

Bacaan Lainnya

Pelaku merupakan istri dari korban Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54) dan merupakan ibu tiri dari korban M Adi Pradana alias Dana (23).

https://radarsukabumi.com/2019/08/27/sadis-skenario-istri-bakar-suami-dan-anak-tiri-di-cidahu-sukabumi/

“Motifnya adalah tersangka saudari AK menyewa 4 eksekutor untuk membunuh suaminya Edi Candra dan anak tirinya Dana karena masalah rumah tangga dan utang piutang,” kata Kapolres Sukabumi AKBP Nasriadi dalam rilis yang diterima Radarsukabumi.com, Senin (26/8/2019).

Dijelaskan olah Nasriadi, dua korban tersebut diculik dan dilumpuhkan di rumah korban yang beralamat di Lebak Bulus 1, Kav. 129 B, Blok U 15, RT 03/05, Jakarta Selatan.

Setelah dieksekusi, lanjut Nasriadi, kedua korban yang ditemukan hangus terpanggang di Cidahu itu diletakkan di SPBU Cirende dalam keadaan sudah meninggal. Lalu para eksekutor menyuruh saudari AK untuk mengambil mobil yang berisi jenazah yang sudah mereka bunuh.

“Kemudian, pagi pada tanggal 25 Agustus hari Minggu pukul 07.00 WIB saudari AK dan anaknya KV mengambil mobil yang sudah berisikan mayat tersebut dan membawa kedua mayat itu ke Cidahu. Di dekat TKP saudari AK membeli 1 botol bensin dan menyerahkan ke anaknya KV untuk membakar mobil tersebut,” pungkasnya.

Polisi berhasil mengungkap pelaku dalam kurun waktu tidak sampai 24 jam. Hal ini berkat penyelidikan dan penyidikan yang mendalam oleh Polres Sukabumi.

(izo/rs)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *