Sesuai Prediksi, Empat Calon Dewas dan Direktur Tiga Perumda Dinyatakan Lolos, Berikut Nama-namanya

SELEKSI : Salah satu peserta seleksi saat mengikuti seleksi dewan pegawas dan direktur Perumda Air Minum Tirta Jaya Mandiri, Perumda Agro Sukabumi Mandiri dan Perumda Aneka Tambang dan Energi Kabupaten Sukabumi.

SUKABUMI — Panitia seleksi dewan pegawas dan direktur Perumda Air Minum Tirta Jaya Mandiri, Perumda Agro Sukabumi Mandiri dan Perumda Aneka Tambang dan Energi Kabupaten Sukabumi akhirnya mengumumkan empat orang yang dinyatakan lolos sampai tahap akhir.

Keempat orang tersebut yakni, Any Tri Hendarini yang merupakan calon Anggota Dewan Pengawas Perumda Air Minum Tirta Jaya Mandiri, kemudian, Aep Saeful Hayat dan Bayu Risnandar yang menjadi dewan pengawas Perumda Agro Sukabumi Mandiri dan terakhir Eneng Dewi Komalasari yang lolos menjadi Dirut Perumda Aneka Tambang dan Energi Kabupaten Sukabumi.

Bacaan Lainnya

Dalam surat yang ditandatangani ketua Panitia Seleksi, Akhmad Riyadi menyebutkan, pengumuman tersebut merupakan hasil keputusan rapat panitia seleksi Calon Anggota Dewan Pengawas, Perumda Air Minum Tirta Jaya Mandiri, Perumda Agro dan Perumda Aneka Tambang dan Energi yang dilaksanakan pada hari Jumat tanggal 23 April 2021, dengan tahapan diatur dalam pasal 4 dan pasal 22 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2018 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan Pengawas atau Anggota Komisaris dan Anggota Direksi Badan Usaha Milik Daerah,

“Pengumuman hasil akhir Seleksi Calon Anggota Dewan Pengawas BUMD Kabupaten Sukabumi untuk mengikuti proses sesuai peraturan yang berlaku,” terangnya dalam surat yang diumumkan di website Diskominfosan Kabupaten Sukabumi, Selasa (27/4/2021).

Sebelumnya, Wakil Bupati Sukabumi, Iyos Somantri mengatakan, para peserta nantinya terpilih menjadi dewan pengawas dan direksi pada Perumda, harus langsung tanpa gas. Termasuk Perumda ASM yang baru, setelah ada direksinya harus langsung bekerja.

“Harapan kami dari pemerintah daerah,melalui proses tahapan sleksi terbuka ini dapat memiliki pengawas dan Direksi yang terbaik, kemudian kinerja nanti, harus berlari, termasuk ASM yang baru setelah nanti ada direksi semua berlaku,” ungkapnya.

Selain itu, keberadaan Perumda tersebut harus dirasakan langsung oleh masyarkat Kabupaten Sukabumi. Artinya, pelaksanaan kinerjanya dirasakan oleh masyarakat. “Perumda ini harus bermanfaat bagi masyarakat, misal Perumda AMTJM, jangan sampai air macet atau kebocorannya tinggi, nah nanti itu tugas pengawas yang baru,” sebutnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *