Sambil Menangis, Ini Pengakuan Bos Tenjojaya Usman Effendi di Kasus Eks Penyidik KPK Robin

Saksi Usman Effendi (kemeja putih) bersaksi untuk dua orang terdakwa yaitu eks penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dan advokat Maskur Husain di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (18/10/2021) (ANTARA/Desca Lidya Natalia)

JAKARTA — Saksi Usman Effendi yang juga sebagai Bos Tenjojaya menyebut dirinya pernah diancam eks penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju akan menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi apabila tidak memberi uang.

“Bapak mulai Senin akan ditersangkakan karena Senin kasus bapak mau direkon, lebih baik bapak kasih uang,” kata Usman di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin.

Bacaan Lainnya

Usman bersaksi untuk dua orang terdakwa, yaitu eks penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dan advokat Maskur Husain yang didakwa menerima total Rp11,5 miliar dari pengurusan lima perkara di KPK.

Usman adalah Direktur PT Tenjojaya yang terjerat kasus korupsi hak penggunaan lahan di Kecamatan Tenjojaya, Sukabumi, Jawa Barat, dan telah selesai menjalani vonis 3 tahun penjara di Lapas Sukamiskin. Usman diduga terlibat dalam penerimaan suap kepada mantan Kalapas Sukamiskin Wahid Husen yang ditangani KPK.

Usman dan Robin lalu bertemu di Puncak Pass. Dalam pertemuan itu Robin meminta imbalan Rp1 miliar agar Usman tidak jadi tersangka. “Saya saat itu tidak menjawab dan saya tidak setuju juga tapi karena waktu itu karena saya ketakutan karena dia (Robin) mengatakan ‘Saya bersama tim di KPK ngomong ke bapak untuk ditersangkakan’,” tambah Usman.

Pertemuan itu berlangsung pada Sabtu malam. Selanjutnya Robin kembali menelepon pada Minggu pagi. “Paginya Pak Robin telepon lagi katanya baik dikirim berapa saja yang penting buat teman-teman tim masuklah uangnya, itu hari Minggu. Hari Senin saya belum mau transfer karena saya mau konfirmasi ke teman saya kayaknya ini KPK gadungan, lalu kata teman saya Pak Iwan yang di Sukamiskin itu bener orang KPK,” ungkap Usman.

Pada Senin pagi, Usman kembali mendapat telepon dari Robin. “Pukul 10.00 WIB, pada Senin, Pak Robin telepon lagi, ‘Segeralah kirim kalau tidak mau jadi tersangka. Saya ketakutan walau saya tidak yakin bisa jadi tersangka dari mana? Tidak ada perkara apa-apa tapi kan kadang-kadang bisa terjadi dalam kehidupan seperti itu saya ketakutan, jadi saya kirimlah uang,” tambah Usman.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *