Usman mengirim uang secara bertahap mulai 6 Oktober 2020 hingga 19 April 2021 senilai total Rp525 juta. Selain mengirim uang ke rekening yang sudah ditunjuk Robin, Usman juga bersedia mengeluarkan uang Rp3 miliar dengan jaminan sertifikat rumah milik mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari.
“Pak Robin bilang minta Rp3 miliar karena ada kesulitan, saya tidak tahu kesulitannya apa. Katanya nanti dibayar Rp 5 miliar, pertanggungajwabannya seperti apa saya tanya katanya nanti dibikinkan saja kuitansi Rp5 miliar,” ungkap Usman.
Dalam sidang, Robin berupaya untuk minta maaf kepada Usman. “Saya meminta maaf ke Pak Usman,” kata Robin. “Gara-gara ini istri saya meninggal,” kata Usman sambil terisak.
Sumber : Antara