Reaksi Bupati Sukabumi Soal Miras di Lingkungan Sekda, Kalau PNS yang Bawa Bunuh Diri Namanya

menginstruksikan
Bupati Sukabumi Marwan Hamami langsung menginstruksikan jajarannya melakukan penelusuran soal penemuan botol minuman keras (miras) tersebut di Ruang Rapat Lingkungan Setda Kabupaten Sukabumi.

SUKABUMI — Adanya penemuan botol Minuman Keras (Miras) di ruang rapat lingkungan setda Kabupaten Sukabumi membuat geram Bupati Sukabumi. Bahkan, Bupati Marwan Hamami langsung menginstruksikan jajarannya melakukan penelusuran soal penemuan botol minuman keras (miras) tersebut.

“Soal miras kita sudah memerintahkan, tapi apa iya sih seorang PNS atau honorer wani mawa (berani Bawa) miras ke lingkungan pekerjaannya, itu bunuh diri namanya, logikanya seperti itu,”ungkap Marwan, Selasa, (24/1).

Bacaan Lainnya

“Iya cenah kamari (Ia infonya kemarin), saya juga agak curiga ada minuman keras misalnya, ini hal hal yang patut menjadi pertanyaan apakah memang oknum, atau memang ada oknum juga yang memang sengaja,” tambahnya.

Berdasarkan penelusuran dilapangan, temuan botol minuman keras tersebut pertama kali ditemukan oleh salah satu anggota organisasi lembaga swadaya masyarakat yang tergabung dalam LSM Gapura.

Diungkapkan ketua LSM Gapura Kabupaten Sukabumi Hakim Aldonara, penemuan botol miras terjadi 17 Januari 2023 lalu sekitar pukul 13.30 WIB, saat melakukan audensi yang dilaksanakan di salah satu ruang rapat dilingkungan kantor pemerintahan sekretariat daerah Kabupaten Sukabumi.

Namun, kata Hakim ditengah perjalanan audensi, salah satu anggota dari LSM Gapura melihat dibawah meja secara tidak sengaja kakinya menyentuh barang yang tadinya diduga botol.

“Nah kemudian dilihat ternyata botol minuman merk Intisari, sisa minum karena masih ada setengah. Akhirnya antara anggota dengan staf disitu saling mempertanyakan, ditanya kenapa bisa ada disini, alasannya itu milik pekerja bangunan,” ujar Hakim.

“Diklarifikasilah ke pemda, melalui sekda karena ini dilingkungan setda, jawabnya kami gak tau, nanti di kroscek di cari dulu,” sambungnya.

Guna memastikan keberadaan botol miras tersebut, Hakim mengaku sudah melakukan langkah langkah upaya selanjutnya dengan melaporkan ke Satpol PP.

“Kasat Pol PP sudah mengapresiasi atas penemuan ini dan mau menindak lanjuti, kami juga tembusan ke polres, ke DPRD sudah,” terangnya.

Dikonfirmasi terpisah Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP)Kabupaten Sukabumi Dodi Rukman Meidianto,  mengucapkan terima kasih kepada LSM gapura yang telah mempercayakan kepada satpol pp untuk menyelidiki asal usul botol miras tersebut.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *