BERITA UTAMAKOTA SUKABUMI

Pro-Kontra KBM Tatap Muka di Kota Sukabumi

×

Pro-Kontra KBM Tatap Muka di Kota Sukabumi

Sebarkan artikel ini

SUKABUMI – Meskipun curva kasus positif Covid-19 di Kota Sukabumi masih terus naik, namun hal itu tak menyurutkan Pemkot Sukabumi untuk tetap membuka Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tatap muka yang rencananya mulai dibuka 18 Agustus 2020 mendatang.

Bahkan, rencana ini pun sebenarnya masih terus mengundang penolakan, terutama dari anggota DPRD Kota Sukabumi.

Bank bjb Tandamata

Malah tak tanggung-tanggung, Komisi III DPRD Kota Sukabumi pun langsung mengundang berberapa pihak seperti Satgas Covid-19, Dinas Pendidikan, Kantor Cabang Dinas Pendidikan Jawa Barat, perwakilan Kementerian Agama, perwakilan Kepala Sekolah SMA/SMK sederajat serta tim verivikasi. Dalam rapat dengar pendapat tersebut, pihaknya mempertanyakan terkait rencana KBM tatap muka.

“Saya mempertanyakan apa yang menjadi dasar pertimbangan tim verifikasi untuk merekomendasikan boleh dilaksanakannya KBM tatap muka.

Dan saya menilai penjelasannya belum komperhensif kerena (tim verifikasi) hanya meverifikasi sebatas kesiapan sekolah menerapkan protokol kesehatan dengan menyediakan sarana prasarana dan pengaturan waktu belajar serta jumlah siswa saja,” beber Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Sukabumi, Bambang Herawanto.

Polotisi Partai NasDem ini mengaku, tim verifikasi belum menilai potensi kontak fisik bagi siswa yang tak diantar jemput orang tuanya dan naik kendaraan umum. Padahal, disitu salah satu celah potensi paparan virus bisa terjadi dan menyebar pada siswa didik lainnya juga guru di sekolah.

“Demikian juga kontak guru dengan dengan lingkungan di luar sekolah pun, ada potensi sebagai sumber pemaparan,” tambahnya.

Ia juga mempertanyakan apakah para kepala sekolah akan mendapatkan sanksi bila ada lembaga yang dipimpinnya muncul sebagai klaster Covid-19 baru.