Seperti misalnya temuan sarana dan prasana yang belum lengkap seperti wastafel untuk cuci tangan, idealnya satu wastafel untuk satu ruang kelas. Kemudian dari segi administratifnya yang memang belum lengkap. “Tetapi temuan banyak ada di sarana dan prasarana,” bebernya.
Wahyu menyebutkan, bagi sekolah yang belum lolos verifikasi bisa kembali mengajukan ke KCD Pendidikan Wilayah V Provinsi Jawa Barat untuk selanjutnya mengajukan kembali ke Gugus Tugas Covid-19 Kota Sukabumi.
Sementara itu, persyaratan yang harus dipatuhi kata Wahyu, di antaranya menyediakan tempat cuci tangan, mengatur jarak siswa, memiliki pengukur suhu tubuh dan wajib pakai masker yang berlaku bagi semua orang di lingkungan sekolah.
Selain itu, sudah terlink dengan tenaga kesehatan terdekat seperti puskesmas, klinik atau rumah sakit, kemudian ada ijin dari orang tua dan memiliki satgas didalam sekolah yang melibatkan tenaga pendidik, tenaga kesehatan, guru dan komite sekolah.
“Aturan itu harus diterapkan karena kami tak ingin sekolah malah jadi klaster baru penularan Covid-19, makanya harus mengikuti protokol kesehatan,” pungkasnya. (wdy/nur/rs)





