HUT RI, Pemkab Sukabumi Himbau Warga Tidak Gelar Kerumunan Massa

Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Iyos Somantri

SUKABUMI – Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Sukabumi, Iyos Somantri, menghimbau kepada seluruh warga Kabupaten Sukabumi, agar bisa menahan diri tidak menyelenggarakan perlombaan atau kegiatan lain yang dapat menimbulkan kerumunan massa pada peringatan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI) ke-75, karena masih dalam situasi pandemi Covid-19.

Himbauan tersebut, merupakan salah satu bentuk upaya pemerintah daerah Kabupaten Sukabumi, dalam memutus mata rantai penyebaran virus corona atau Covid 19.

Bacaan Lainnya

“Kita sudah memberikan surat himbauan kepada seluruh para camat supaya menindaklanjuti surat tersebut di lapangan. Iya, intinya dalam surat itu warga di larang melakukan kegiatan apapun yang dapat mengundang kerumunan banyak orang,” jelas Iyos kepada Radar Sukabumi, Jumat (14/8).

Menurut Iyos yang juga sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi ini, menilai bahwa merayakan peringatan HUT RI, tidak harus melalui perlombaan yang dapat menimbulkan kerumunan massa, tetapi bisa dengan kegiatan lainnya yang tetap memiliki makna cinta akan tanah air.

“Pada masa new normal atau AKB ini, di Kabupaten Sukabumi terdapat pengaturan aktivitas keramaian yang masih dilarang. Seperti, upacara yang mengundang banyak massa, hiburan malam, konser musik, karnaval , komedi putar , kompetisi olahraga , aktivitas berkumpul di alun-alun ,” ujarnya.

Pihaknya menilai dengan kesadaran nasionalisme yang tinggi, maka merah putih akan selalu ada di dada dan di sanubari, meskipun tidak menyelenggarakan kegiatan yang mengundang keramaian.

“Karena kegiatan yang membuat kerumunan orang itu, dapat berpotensi penularan Covid-19. Untuk itu, ia meminta kerjasamanya dengan seluruh stakehoalder, khususnya warga agar dapat bekerjasama dan bahu membahu melawan penyebaran virus Corona,” bebernya.

Dirinya menambahkan, saat ini daerah Kabupaten Sukabumi telah menduduki level zona kuning. Untuk itu, pada masa new normal atau AKB, masyarakat harus menerapkan perubahan perilaku untuk tetap menjalankan aktivitas normal.

Namun, perubahan ini ditambah dengan menerapkan protokol kesehatan. Ini harus dilakukan untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19.

“Pelaksanaan menuju AKB bagi setiap orang yang berkegiatan di luar rumah, maka harus menggunakan masker, menjaga jarak secara fisik (physical distancing), mencuci tangan dengan sabun menggunakan air yang mengalir atau pencuci tangan berbasis alkohol,” pungkasnya. (den/d)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *