Petani Desa Gunung Kramat Sukabumi Laporkan Dugaan Penggelapan Pajak Tanah ke Kejari

LAPORAN : Warga Desa Gunung Kramat, Kecamatan Cisolok, saat membuat laporan ke kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi soal kasus dugaan penggelapan pembayaran pajak tanah pada Rabu (16/03). FOTO : DENDI/RADAR SUKABUMI

SUKABUMI, RADAR SUKABUMI – Puluhan petani dari Desa Gunung Kramat, Kecamatan Cisolok, melaporkan kasus dugaan penggelapan pembayaran pajak tanah kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, Rabu (16/3).

Koordinator Paguyuban Petani di Desa Gunung Kramat, Alansyah menjelaskan, oknum kolektor tingkat desa atau kecamatan setempat disebut sebagai penggelap pajak.

“Kedatangan kami ke sini, untuk mengadukan dugaan penggelapan pembayaran pajak tanah kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi,” kata Alansyah kepada Radar Sukabumi pada Rabu (16/03).

Persoalan tersebut diketahui bermula saat para petani di Desa Gunung Kramat melakukan pengecekan secara online akan pajak yang sudah dibayarkan selama ini. Namun, hasilnya masih banyak tunggakan. Bahkan, semenjak tahun 2021 dari 300 sampai 400 Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) yang sudah dicek, dia mengaku semuanya masih nunggak pembayaran pajak. Ironisnya, fakta di lapangan masyarakat sudah membayarkan pajak tanah tersebut.

“Kita sudah cek satu persatu dalam SPPT secara online. Tapi, hasilnya memang semua masih nunggak,” tandasnya.

Kecurigan masyarakat semakin menjadi. Pasca pihak pemerintah desa yang biasanya bertugas sebagai penagih pajak kini enggan mengurusnya. Atas kecurigaan tersebut, maka para petani langsung mengeceknya secara online.

“Kalau untuk nilai kerugiannya belum faham, tetapi kita cek kemarin di kecamatan dari angka Rp131 juta itu, baru masuk sekitar Rp17 juta,” paparnya.

Untuk memperkuat laporan dugaan penggelapan pembayaran pajak tanah ini, warga Desa Gunung Kramat menyerahkan sebanyak 70 sampel SPPT pada Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi.

“Kami berharap Kejaksaan ini dapat mengusut sampai tuntas terkait permasalahan ini,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen pada Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, Aditia Sulaeman mengatakan, kedatangan masyarakat Desa Gunung Kramat yang melaporkan terkait permasalahan pertanahan membuktikan bahwa pihaknya dipercaya oleh masyarakat.

“Untuk permasalahannya, kami belum bisa memberikan keterangannya secara gamblang. Akan tetapi, ini adalah permasalahan tanah dan paja,” katanya.

Dari 30 warga yang datang, hanya beberapa perwakikan yang masuk untuk melaporkan kasus dugaan penggelapan pembayaran pajak tanah tersebut. “Nanti akan kita telaah dulu seperti apa sambil menunggu instruksi atau diposisi dari pimpinan, apakah berkas laporan ini masuk ke bidang intelijen atau ketindak pidana khusus,” pungkasnya. (Den/t)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *