SUKABUMI — Ketua DPK Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Kabupaten Sukabumi, Sudarno menyebutkan 10 perusahaan Garmen di Kabupaten Sukabumi yang bergerak sektor padat karya sudah melakukan pengurangan karyawannya atau Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Hal itu sebabkan oleh Resesi ekonomi global bagi dunia usaha atau industri manufaktur. Menurutnya, resesi ekonomi global yang melanda Negara-Negara Amerika dan Eropa, berdampak kepada para pelaku usaha manufaktur, terutama sektor industri yang kerjasama dan mendapatkan order industrinya dari Negara Amerika dan Eropa.
“Iya, khususnya pada sektor industri padat karya. Yaitu, sektor industri produk tesktil,” kata Sudarno kepada Radar Sukabumi pada Senin (19/09).
Di wilayah Kabupaten Sukabumi, sambung Sudarno, sampai dengan pertengahan September 2022, khusunya di sektor industri produk tekstil (Garmen) merupakan sektor industri padat karya yang banyak mempekerjakan tenaga kerja. Untuk operasional produksinya masih belum stabil, Karena order produksi dari pihak Buyer di luar negeri masih belum normal.
“Dampaknya, sekarang sudah ada 10 perusahaan yang melakukan pengurangan karyawannya atau melakukan PHK, akibat krisis global itu,” ujarnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan, perusahaan di sektor industri produk tekstil yang ada di wilayah Kabupaten Sukabumi hingga saat ini, hampir menyeluruh masih melakukan efisiensi dengan melakukan pengurangan pekerja atau karyawan antara 20 persen hingga 40 persen dari total kapasitas jumlah pekerja dalam kondisi aktivitas produksi normal.
“Bahkan di beberapa perusahaan sektor industri Garment, sekarang ini juga sudah melakukan pengurangan waktu dan hari kerja hingga meliburkan seluruh atau sebagian aktivitas kerja di bagian produksinya,” tandasnya.