Teriakan Polisi di Tol Bocimi Saat Melintasi Lokasi Longsor, Pelankan Kendaraan!

Sejumlah mobil melintasi area longsor di Tol Bocimi, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Sabtu (13/4/2024). (Bagus Ahmad Rizaldi)
Sejumlah mobil melintasi area longsor di Tol Bocimi, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Sabtu (13/4/2024). (Bagus Ahmad Rizaldi)

SUKABUMI — Meski belum rampung diperbaiki, Tol Bocimi Seksi II Cigombong-Cibadak dengan exit tol ruas Parungkuda sudah difungsikan untuk arus balik. Namun, meski begitu polisi meminta para pengendara untuk memelankan kendaraanya saat melintasi titik longsor di ruas tol KM 64 A.

Hal tersbebut disampaikan Kasatlantas Polres Sukabumi AKP Fiekri Adi Perdana mengatakan ruas Tol Bocimi dari KM 60 hingga KM 72 diterapkan arus satu arah secara bergantian, sehingga pengemudi perlu memperlambat kendaraan karena ruas jalur tol di area longsor menyempit hingga satu lajur.

Bacaan Lainnya

“Jalurnya memang normal, namun ada jalur yang menyempit dari dua jalur menjadi satu jalur,” kata Fiekri di Gerbang Tol Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Sabtu.

Adapun ruas jalan yang mengalami longsor di jalur A itu, kata dia, pihak pengelola tol telah melakukan penutupan, dan arus kendaraan dilakukan kanalisasi menjadi satu lajur ke jalur B dengan menggunakan pembatas jalan.

Selain itu, menurut dia, pihak kepolisian selalu mengawal kendaraan yang paling depan pada setiap pembukaan sistem satu arah, baik ke arah Jakarta maupun ke arah Sukabumi. Petugas tol pun melakukan imbauan menggunakan pengeras suara untuk memperlambat kendaraan ketika mendekati area longsor.

Di area longsor jalur A, pengelola tol juga telah menyiapkan alat berat untuk memperbaiki jalan yang longsor tersebut, khususnya lokasi longsor di ruas Tol Bocimi itu terjadi pada Rabu (3/4) atau H-7 Lebaran 2024.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *