Perampok Sekap Dua Karyawati Koperasi di Sukabumi, Uang Rp 70 Juta Digondol

Pencuri (ilustrasi)

SUKABUMI, RADARSUKABUMI.com – Koperasi Simpan Pinjam Rukun Sejahtera di Kampung Simpang Karet, Desa Citanglar, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi menjadi target operasi komplotan perampok, Rabu (27/11/2019) siang. Dalam peristiwa tersebut, para pelaku yang diduga berjumlah lima orang menyekap dua orang karyawati.

Kanit Reskrim Polsek Surade Aipda Feri Sahromi mengatakan pelaku menggondol uang Rp 70 juta. “Pelaku membawa senjata tajam dan membawa benda mirip senjata api yang kami duga airsoft gun,” kata Feri melalui pesan singkat dilansir dari detikcom, Kamis (28/11/2019).

Bacaan Lainnya

Sewaktu beraksi, pelaku menakut-nakuti dua karyawati koperasi, LE dan PS. Perampok meminta karyawati tersebut menunjukkan tempat penyimpanan uang. Mereka mengikat tangan dan menutup mulut kedua korban menggunakan lakban.

“Korban diikat, lalu dimasukkan ke dalam kamar dan dikunci dari luar. Setelah itu para pelaku mengambil uang di dalam lemari sebesar Rp 70 juta,” kata Feri.

Selain uang, pelaku mencuri sepeda motor yang ada di dalam ruangan kantor. “Sebelum pergi, mereka juga mengambil ponsel milik kedua korban. Taksiran kerugian mencapai Rp 102 juta,” ujar Feri.

Polisi menggelar olah TKP yang kondisi ruangannya berantakan. Lemari penyimpanan pakaian dan uang koperasi juga acak-acakan.

Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP Firman Taufik sudah memerintahkan anggotanya menyelidiki kasus perampokan ini.

“Anggota masih melakukan olah TKP. Mudah-mudahan bisa kami ungkap. Pelaku diperkirakan lebih dari satu orang. Kesulitan kami, tidak ada CCTV di kantor tersebut. Kami meminta keterangan kepada sejumlah saksi,” kata Firman.

(sya/dtc/izo/rs)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *