Nasib Belasan Bocah Perempuan Cisaat di Tangan Sang Pedofil

SUKABUMI, RADARSUKABUMI.com – Kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Kabupaten Sukabumi, tepatnya Kampung Bojongloa, Rambay tengah, Desa Sukamantri. Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sumarni membenarkan adanya informasi tersebut.

Sumarni mengatakan bahwa pihaknya sedang melakukan proses penyelidikan atas kasus pedofil tersebut. “Sedang dilidik kang,” kata AKBP Sumarni kepada Radarsukabumi.com.

Bacaan Lainnya

Diketahui bahwa dugaan kasus pedofilia memakan korban belasan bocah di Kampung Bojongloa, Desa Sukamantri, Kecamatan Cisaat.

AP, warga sekitar menyebutkan, awal mula aksi bejat yang dilakukan oleh pelaku terbongkar saat salah satu korban mengeluhkan sakit saat akan buang air kecil.

“Awal ketahuannya itu saat ada satu korban yang mengeluh kesakitan saat akan buang air kecil, kemudian ditanya oleh orang tuanya dan mengaku telah mendapatkan perlakuan tidak senonoh dari pelaku,” jelasnya kepada Radar Sukabumi dilokasi kejadian, Senin malam (27/7).

Usia salah satu korban mengaku, lantas orang tua korban menanyakan kepada anak-anak di lingkungan sekitarnya. Ternyata, hal yang sama juga dialami beberapa anak.

“Jadi, kenapa bisa banyak anak yang mengaku karena warga di sini menanyakan kepada anaknya masing-masing, kemudian warga langsung mendatangi kediaman pelaku, namun pelaku sudah tidak dirumahnya,” terangnya.

AP menyebut, korban rata-rata berusia tujuh hingga sembilan tahun dan berjenis kelamin perempuan. Saat ini, para korban sudah menjalani pemeriksaan di Polsek Cisaat. Sedangkan warga yang terlanjur kesal, terus melakukan pencarian terhadap pelaku.

“Warga tadi langsung lapor ke posisi, bahkan beberapa anak sudah dimintai keterangan di kantor Poksek, katanya sih udah belasan anak yang diperiksa. Kami terus mencari keberadaan pelaku, karena saat warga sambangi rumahnya sudah tidak ada,” tuturnya.

(upi/rs)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *