Korban Judi Slot di Sagaranten Sukabumi Bersandiwara Dibegal 

KLARIFIKASI : Pemuda asal Purabaya, Miftahudin (28) saat meminta maaf terkait rekayasa pembegalan di wilayah Sagaranten.(foto : ist)
KLARIFIKASI : Pemuda asal Purabaya, Miftahudin (28) saat meminta maaf terkait rekayasa pembegalan di wilayah Sagaranten.(foto : ist)

SUKABUMI – Miftahudin (28) asal warga Kecamatan Purabaya yang merupakan korban judi Slot bersandiwara menjadi korban Pencurian dengan Kekerasan (Curas).

Kejadian yang terjadi di kawasan perkebunan pohon pinus werkip, tepatnya di Jalan Raya Puncak Manggis, Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi diposting di media sosial (Medsos) membuat heboh.

Bacaan Lainnya

Dirinya dengan sengaja memposting melalui unggahan akun Indi Irfandi pada Rabu (06/12) sekitar pukul 20.00 WIB yang memaparkan kisah mencekam seorang pria bernama yang dibegal oleh 3 orang tak dikenal di wilayah Desa Puncak Manggis.

Kasat Reskrim Polres Sukabumi, AKP Ali Jufri mengatakan, kehebohan aksi dugaan Tindak Pidana itu, terbukti hanyalah ilusi belaka setelah Kapolsek Sagaranten, AKP Deni Miharja, mengklarifikasi bahwa insiden pembegalan tersebut adalah rekayasa yang dilakukan oleh korban sendiri.

“Setelah tim dari Unit Reskrim Polsek Sagaranten bekerjasama dengan Polres Sukabumi, kejadian tersebut ternyata tidak ada,”kata Ali pada Jumat (08/12).

Menutuynya, Satreskrim Polres Sukabumi, khususnya Unit Reskrim Polsek Sagaranten telah menerima laporan adanya dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang terjadi pada Rabu (06/12) sekira pukul 20.00 WIB di Jalan Raya Puncak Manggis, Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi.

Namun, setelah dilakukan pengecekan terhadap terlapor yang diketahui bernama Miftahudin yang melaporkan kejadian tersebut.

“Kita sudah memeriksa saksi-saksi dan melakukan pengecekan daripada Tempat Kejadian Perkara (TKP), ternyata kejadian itu tidak ada atau bohong yang dilaporkan oleh Miftahudin,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolsek Sagaranten, AKP Deni Miharja mengatakan, bahwa korban mengaku melakukan aksi tersebut untuk mengelabui orangtuanya.

“Jadi, dia itu sengaja menciptakan cerita palsu agar terbebas dari tanggung jawab atas penggunaan uang tunai sebesar Rp10 juta,” jelasnya.

Korban mengakui uang tersebut telah digunakan untuk bermain judi online slot dan keperluan pribadinya. Setelah kebenaran terungkap, pemuda tersebut langsung meminta maaf kepada pihak Kepolisian dan masyarakat atas dramanya yang viral di media sosial.

“Kasus ini, telah dilimpahkan ke Polres Sukabumi untuk penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (den/d)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *