Jadi Kurir Narkoba, Karyawan Kantor Pos Sukabumi Dipecat

Kantor Pos Sukabumi
Kantor Pos Sukabumi di Jalan A Yani Kota Sukabumi saat keadaan lenggang, Jumat (15/10).

SUKABUMI — Kantor Pos Sukabumi membenarkan adanya salah satu oknum karyawan yang diamankan Polisi beberapa waktu lalu karena terlibat dalam bisnis barang haram tersebut. Diketahui, karyawan tersebut berinial AVH (31) yang bertugas sebagai kurir narkoba dalam kasus yang dialaminya.

Kepala Kantor Pos Sukabumi Yosia Sapto mengatakan, pelaku merupakan pegawai tetap di Kantor Pos Sukabumi yang ditugaskan di Jampangtengah. “Tetapi perbuatannya itu bukan mewakili perusahaan namun bertindak atas dirinya sendiri,” kata Yosia kepada wartawan, Jumat (15/10).

Bacaan Lainnya

Lanjut Yosia, apabila pelaku terbukti bersalah dan berurusan dengan hukum maka pihak Kantor Pos Sukabumi tidak akan segan untuk menindak tegas oknum tersebut sesuai dengan aturan perusahaan.

“Bisa saja oknum tersebut dikeluarkan dari PT Pos Indonesia, namun saat ini kami masih menunggu hasil dari pengadilan untuk memutuskan bersalah atau tidaknya oknum karyawan kami itu, yang jelas kami juga berkomitmen untuk mendukung usaha pemerintah dalam memerangi narkoba,” tegasnya.

Yosia mengaku, tidak menyangka oknum karyawannya berbuat melawan hukum karena dari sikap dan prilakunya sehari-hari tidak menemukan adanya indikasi tindak kriminal.

“Orangnya baik, tidak pernah aneh-aneh selama bekerja di perusahaan kami yang masa kerjanya sudah hampir lima tahun, tidak menyangka saja,” ujarnya.

Ia menambahkan, kasusnya saat ini sudah diserahkan kepada pihak penegak hukum untuk ditindak sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Ini bisa menjadi dijadikan contoh untuk karyawan lainnya agar tidak main-main dalam bertugas,” tambah Yosia.

Sebelumnya, Polres Sukabumi Kota mengamankan sebanyak 16 pelaku penyalahguna narkotika, psikotropika dan obat berbahaya. Penangkapan pelaku, dilakukan dalam kurun waktu selama dua minggu.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *