KOTA SUKABUMI

Respon Info Warga Sukabumi, Polisi Cokok Dua Pengedar Obat Berbahaya

×

Respon Info Warga Sukabumi, Polisi Cokok Dua Pengedar Obat Berbahaya

Sebarkan artikel ini
Satnarkoba Polres Sukabumi Kota
Dua terduga pelaku penyalahgunaan obat berbahaya saat diamankan di Mapolres Sukabumi Kota.

SUKABUMI – Pasca diberlakukan Operasi Antik Lodaya 2023, jajaran Satnarkoba Polres Sukabumi Kota berhasil menciduk pria berinisial ISS (24) dan RH (27) terduga pelaku penyalahgunaan obat berbahaya.

Ke duanya, dicokok polisi di sebuah rumah Kampung Gunungguruh, Desa Cibentang, Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi, pada Selasa (25/7) lalu.

Bank bjb Tandamata

Kasat Narkoba Polres Sukabumi Kota, AKP Yudi Wahyudi menjelaskan, kasus penyalahgunaan obat berbahaya berhasil diungkap berkat informasi dari masyarakat. “Kami kembali berhasil mengamankan dua terduga pelaku penyalahgunaan obat berbahaya,” jelas Yudi kepada Radar Sukabumi, Sabtu (29/7).

Yudi menerangkan, dari pengungkapan kasus tersebut, Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 58 butir Pil Reklona, 19 butir pil Alprazolam, 44 butir Atarax, 10.996 butir pil Hexymer, 13.000 butir pil Tramadol dan 2 unit telepon genggam. “Selain mengamankan pelaku kami juga menyita barang bukti obat berbahaya berbagai jenis sebanyak 24.117 butir,” bebernya.

Akibat ulahnya, para pelaku ini dijerat pasal 62 Undang-undang Republik Indonesia nomor 05 tahun 1997 tentang Psikotropika dan pasal 196, 197 Undang-undang Republik Indonesia nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

“Pengungkapan kasus ini, tidak lepas dari peran serta masyarakat yang memberikan informasi melalui hotline atau program Lapor Pak Polisi-SIAP MAS di nomor 0811654110 yang tentunya memudahkan kami dalam mengungkap dan menangkap para pelaku,” imbuhnya.

Menurutnya, Polres Sukabumi Kota tidak hentinya menghimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba maupun obat berbahaya. “Mari wujudkan warga Kota Sukabumi yang sehat dan bebas narkoba,” pungkasnya. (bam)