Ini Kabar Terbaru Soal KBM Tatap Muka Di Sukabumi

SUKABUMI – Rencana Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tatap muka pada tahun ajaran baru 2021 masih ngambang. Baik Kota maupun Kabupaten Sukabumi, belum memutuskan apakan tahun ini bisa dilaksanakan atau tidak.

Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi mengaku dalam waktu dekat ini akan menurunkan tim Satuan Tugas Covid-19 Kota Sukabumi untuk melakukan verifikasi ulang sekolah SD dan SMP yang sudah lolos verifikasi ulang oleh tim dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (P dan K) Kota Sukabumi. Verivikasi ulang ini, untuk melakukan pemeriksaan dan evaluasi sekolah mana saja yang layak untuk melakukan KBM tatap muka.

Bacaan Lainnya

“Dinas P dan K Kota Sukabumi sudah menyampaikan hasil laporannya soal kesiapan sekolah mana saja yang dikatakan layak, baik secara persyaratan administrasi maupun fasilitas di semua jenjang SD dan SMP. Baru setelah itu, akan diverifikasi ulang oleh Satgas Covid-19. Nanti kita lihat apa sekolah yang diajukan ternyata memang memenuhi syarat atau tidak, itu nanti Satgas Covid-19 yang menentukan,” jelasnya.

Namun menurut orang nomor 1 di Kota Sukabumi ini menegaskan, jika syarat utama menggelar KBM tatap muka adalah izin dari orang tua siswa. Jika orang tua siswa mayoritas tidak mengizinkan menggelar KBM tatap muka, maka sekolah wajib mematuhi.

Meskipun secara syarat dan kelengkapan fasilitas, sudah memenuhi standar protokol kesehatan lengkap dan ada rekomendai dari Satgas Covid 19 Kota Sukabumi. “Yang paling penting itu izin dari orang tua. Orang tua tidak mengizinkan, maka sekolah tidak boleh membuka,” tegasnya.

Fahmi sendiri mengaku rencana dibukanya KBM tatap muka pada Januari 2021, Pemkot Sukabumi tidak menolak, tetapi lebih melihat kelayakan sekolah apakah sudah layak atau tidak. Jika belum, maka tidak dizinkan untuk dipaksakan.

“Pemerintah menolak sih tidak, tetapi kita lebih melihat kelayakkan sekolahnya. Yah, kalau memang sekolahnya belum siap, jangan dipaksakan. Kita harus berhati-hati, jangan sampai penyebaran Covid-19 ada cluster baru di sekolah,’” tuturnya.

Pemkab Sukabumi juga belum bisa memastikan terkait pembukaan sekolah atau pembelajaran tatap muka pada Januari 2021. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Mohammad Solihin mengaku, untuk menetapkan bisa dan tidaknya melakukan proses KBM tatap muka, perlu adanya pengkajian dari semua pihak.

“Kami belum bisa memberikan informasi soal KBM tatap muka di Januari 2021 ini. Namun barusan saya dapat surat dari Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, katanya akan ada rapat terlebih dahulu dengan para pihak sebelum sekolah tatap muka itu bisa digelar atau tidaknya,” katanya.

Sementara itu, Koordinator Bidang Data dan Informasi pada Satuan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Sukabumi, H Andi Rahman mengatakan, terkait pembelajaran sekolah tatap muka di Kabupaten Sukabumi, masih dalam pembahasan dan dirinya mengaku tidak mau gegabah memeberikan statmen yang belum jelas kebijakannya.

Terlebih persolan itu belum ditetapkan kapan akan dibukanya. “Nanti akan ada rapat komisi pada Rabu (06/01) di Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi, untuk membahas KBM tatap muka,” jelasnya.

Sebab terkait pembelajaran sekolah tatap muka, harus dikonsultasikan terlebih dahulu dengan semua pihak. Menurutnya, ini perlu dilakukan jangan sampai kebijakan dari pemerintah daerah salah. “Iya, pada akhirnya yang akan rugi kita semua dan kita tidak mau saling menyalahkan,” imbuhnya.

Terpisah, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, Hera Iskandar menjelaskan, pihaknya juga belum bisa memastikan apakah KBM tatap muka akan dibuka atau dibatalkan pada Januari 2021. Dlam menindak lanjuti SKB 4 Menteri terkiat penyelenggaran sekolah tatap muka, DPRD dari Komisi IV akan mengumpulkan para pihak OPD yang berkepentingan terhadap pelaksanaan sekolah tatap muka.

“Rencananya rapat kerja mengenai konsultasi persiapan sekolah tatap muka akan dilakukan pada Rabu (06/01) di kantor DPRD Kabupaten Sukabumi. Ini kami lakukan bersdasarkan inisiatif saya dari Komisi IV,” jelasnya.

Selain itu, DPRD Kabupaten Sukabumi juga meminta Kepala Dinas Kesehatan dan para direktur rumah sakit yang ada di Kabupaten Sukabumi hadir. Seperti Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sekarwangi, RSUD Jampangkulon, RSUD Palabuharatu, RSUD Sagarenten dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kabupaten Sukabumi, dokter spesialis anak, perwakilan gugus tugas Covid-19 bidang kesehatan dan pendidikan, perwakilan sekolah PAUD, SD, SMP negeri dan swasta serta perwakilan komiter sekolah PAUD, SD, SMP negeri dan swasta.

“Kemudian saya juga minta hadir Kepala Dinas Perhubungan termasuk Satpol PP Kabupaten Sukabumi. Kenapa kami meminta mengumpulkan mereka, yang pertama saya menanyakan kesiapan sekolah dan dinas pendidikan, seperti bagaimana penerapan protokol kesehatan ini, bilamana sekolah ini sejauhmana urgensinya harus dibuka di masa pandemi Covid-19,” imbuhnya.

Bukan hanya itu, pada rapat nanti pihaknya juga akan mempertanyakan kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi dan sejumlah rumah sakit yang tersebar di Kabupaten Sukabumi perihal kesiapan mereka, seandainya terjadi klaster baru. Yakni, klaster sekolah. “Iya, apakah Dinas Kesehatan atau pihak rumah sakit siap atau tidak, jika terjadi klaster sekolah,” tandasnya.

DPRD Kabupaten Sukabumi ingin objektif dan melihat urgensi apa sekolah tatap muka ini harus dilakukan pada masa pendemi Covid-19 atau tidak. Karena sekarang juga kan ada kampus pendampingan untuk mahasiswa yang semester akhir, terutama mahasiswa perguruan untuk mendampingi belajar siswa SD di rumahnya dengan cara berkelompok. “Jadi saya belum bisa memberikan statmen dari sekarang, karena kita ingin objektif,” pungkasnya.

Sementara itu, untuk jenjang SMA/SMK Kantor Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan wilayah V Provinsi Jawa Barat mengaku hingga saat ini masih melakukan pembahasan terkait rencana KBM tatap muka.

Kasi Pelayanan KCD Disdikbud wilayah V Pemprov Jabar, Asep Burdah mengatakan untuk jenjang SMA/SMK di Kota Sukabumi terkait jumlah sekolah yang sudah lolos verifikasi hingga saat ini belum mendapatkannya. Sementara itu di Kabupaten Sukabumi, belum ada izin untuk menggelar tatap muka lantaran masih dikawasan zona orange.

“Untuk kota kita belum ada koordinasi dengan Satgas Covid-19, jadi belum bisa kami menyampaikan jumlah sekolah. Kalau yang awal ada 28 SMA/SMK yang mendapatkan rekomendasi, tapi apakah akan ada verifikasi ulang atau gimana, masih kita bahas.

Untuk di kabupaten, setelah kita rapat dengan Satgas Covid-19 Kabupaten Sukabumi pada 29 Desember 2020, karena wilayahnya masih masuk zona orange jadi untuk KBM masih dilanjutkan secara daring,” terangnya.

Akan tetapi, untuk Kabupaten Sukabumi pihaknya masih menunggu perkembangan zona. “Kita masih menunggu perkembangannya, siapa tahu penyebarannya berkurang dan bergeser jadi zona hijau,” tuturnya. Soal KBM tatap muka, pihaknya masih menunggu keputusan dari Satgas Covid19 baik Kota maupun Kabupaten Sukabumi. (wdy/den/e)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *